Rabu, 23 Desember 2015

PENDIDIKAN ERA KOLONIAL

Kotak Pendidikan Bagi Kaum Pribumi Dan Bangsa Eropa
Irfan Dame S. Pd

Dalam proses implementasi pendidikan yang diterapkan pemerintah kolonial Belanda di nusantara memiliki peruntukan yang berbeda. Pendidikan dibagi dalam dua golongan besar yaitu pendidikan yang diperuntukkan bagi bangsa Eropa dan pendidikan yang diperuntukkan bagi golongan Pribumi. Pendidikan  bagi golongan Pribumi itu sendiri juga masih mengalami pemisahan yaitu pendidikan bagi golongan rakyat jelata dan pendidikan yang diperuntukkan bagi golongan elit Pribumi.
Adanya konsep pengaturan yang membedakan posisi strata sosial seseorang dengan taraf pendidikan yang dibolehkan untuk dienyam praktis golongan bawah tidak akan pernah mendapatkan posisi strategis dalam hal pekerjaan disebabkan terbatasnya akses pendidikan yang dapat diraih. Sebaliknya anak-anak golongan elit lokal dapat dengan mudah mengisi posisi pekerjaan karena mereka dibekali dengan pendidikan yang lebih baik.
Adapun lulusan sekolah-sekolah bikinan Belanda mendapat pekerjaan sebagai pegawai negeri di kantor-kantor pemerintahan dalam negeri. di kantor-kantor kenegerian (landschap). Lulusan sekolah negeri yang berbahasa Belanda yang sebagian besar terdiri dari elit adat. mendapat posisi yang lebih baik dari pada lulusan sekolah Melayu...akibatnya timbullah pula differensiasi sosial. mobilitas sosial dan stratifikasi sosial. (Ibrahim Alfian. 2005 : 236)

Berdasarkan kutipan di atas perbedaan kelas pendidikan berdampak pada kesempatan mendapatkan pekerjaan diantara golongan Pribumi. Dalam konteks ini kelompok elit lah yang selalu mujur. Namun dalam kelanjutannya hal ini tentu menimbulkan kelas sosial yang semakin kontras satu sisi berada pada posisi taraf hidup yang tinggi dan disisi lain berada pada kelompok dengan taraf hidup rendah bahkan semakin terpuruk. Mobilitas sosial tidak berjalan dengan normal melainkan hanya dikuasai kelompok elit terlebih mereka yang sangat pro kepada pemerintah kolonial Belanda. Akhirnya terbentuklah pola kehidupan Pribumi yang terkotak-kotak semua tersusun berdasarkan kelas sosial. Untuk lebih jelas mengenai tujuan pecah belah dalam pendidikan tersebut dapat merujuk pada kutipan berikut.
Golongan eropa atau generasi muda penjajah barat mendapat perlakuan istimewa. Didirikan sekolah dasar dengan nama Europesche lager school (ELS). Disekolah ini diizinkan pula anak bangsawan ikut serta. Tujuannya memisahkan anak bangsawan agar terjauh dari pengaruh ulama. Pada umumnya putra raja mendapatkan pendidikan agama dibawah ulama istana (Ahmad Mansur Suryanegara. 2009: 303)
Berdasarkan kutipan ini dapat diinterpretasi bahwa ternyata ada tujuan yang besar dibalik pelaksanaan politik etis ini terutama dalam bidang pendidikan (educasi). Pecah belah dimaksudkan agar kelompok elit lokal masuk dalam lingkup budaya barat yang jauh dari ulama. Sehingga apapun ajakan ulama untuk memusuhi pemerintah kolonial Belanda dapat diantisipasi lebih jauh. Dalam kondisi masa ini pemerintah kolonial Belanda memandang ulama secara terbagi. Ada diantara mereka yang dianggap sebagai ulama radikal  yang dianggap sebagai penentang pemerintah kolonial dan dan disisi lain ada  juga kelompok ulama yang tidak radikal meskipun mereka tetap saja tidak menyenangi pemerintah Kolonial Belanda. Kelompok ulama yang dianggap radikal tersebut dilabelisasi dengan analogi bahaya. Hal ini menjadi alasan pemerintah Belanda untuk menjauhkan elit lokal dari pengaruh ulama tersebut.
Adanya diferensiasi  dalam pendidikan Bumiputera merupakan skenario yang tentunya memiliki alasan-alasan tertentu pula. Diantara alasannya dijelaskan dalam petikan berikut. Menurut direktur pengajaran perlu diadakan diferensiasi itu. karena adanya kenyataan. bahwa masyarakat Indonesia mempunyai dua kebutuhan di lapangan. a. Lapisan atas membutuhkan pengajaran yang dapat membawanya ke arah kemajuan dan yang dapat memenuhi syarat-syarat kepegawaian yang selalu bertambah berat. b. Lapisan rendah merasa cukup dengan lapisan sekolah rendah yang sangat sederhana. yang hanya memberikan pengetahuan pokok  seperti membaca. menulis dan berhitung   (I. Djumhur. Danasaputra. 1976: 132)

Berdasarkan  kutipan ini pendidikan yang diberikan kepada golongan Bumiputera kelas atas memang dipersiapkan untuk mengisi kepentingan kepegawaian dan kepentingan lainnya yang bersifat politis. Sementara masyarakat kelas bawah cukuplah dengan mampu menulis. membaca dan sekedar berhitung agar dapat dipergunakan sekedar untuk kehidupan sehari-hari saja.


Rabu, 03 Juni 2015

KEKUASAAN BELANDA DI ACEH

KEKUASAAN BELANDA DI ACEH

Bentuk Pemerintahan Belanda di Aceh 1873-1898
Tanggal 8 April 1873 pertempuran besar antara tentara kerajaan Aceh Darussalam dan Belanda meletus di Pante Ceureumen. Pertempuran berkobar disepanjang pantai, pasukan Aceh memberikan perlawanan yang besar sehingga upaya Pax – Neerlandica yang dilakukan Belanda mengalami kegagalan. Dalam pertempuran ini pemimpin pasukan Belanda J.W.H. Kohler tewas tertembak. Kekalahan Belanda dalam perang yang pertama ini mendapat sorotan dunia Internasional, baik dari kalangan Negarawan masyarakat luas maupun Media Massa.

Kekalahan Belanda ini menggemparkan publik Eropa dan Amerika. Surat kabar London Times edisi 22 April 1873 memuat laporan lengkap dari Medan Perang Bandar Atceh antara lain ditulis: ‘Suatu kejadian yang luar biasa dalam sejarah penjajahan yang terjadi di kepulauan Melayu. Kekuatan pasukan Eropa yang besar dikalahkan oleh tentara pribumi. Tentara Aceh berhasil dengan gemilang meraih kemenangan besar dalam peperangan yang menentukan. Musuh mereka bukan saja sudah kalah tetapi dipaksa lari’... The New York Times pada edisi 15 Mei 1873 menulis sebagai berikut ‘Suatu pertempuran berlumuran darah terjadi di Aceh. Serangan Belanda berhasil ditangkis dengan penyembelihan besar-besaran terhadap tentara Belanda. Panglima Belanda dibunuh dan tentaranya lari tunggang langgang (Harry Kawilarang, 2010: 63)
Berdasarkan petikan diatas dapat diinterpretasikan bahwa dalam pertempuran agresi militer Belanda yang pertama tahun 1873 di Pante Ceureumen, pasukan Aceh mampu memukul mundur tentara agresor Belanda sehingga memunculkan kerugian yang besar pada pihak Belanda. Kekalahan Belanda pada pertempuran pertama ini terjadi karena Belanda sangat keliru dalam  memperkirakan kekuatan pasukan Aceh. Mereka menganggap bahwa kondisi kerajaan Aceh Darussalam sedang mengalami penurunan  diberbagai bidang kehidupan baik dalam bidang ekonomi dan  militer.
Untuk menebus kekalahan Belanda pada Agresi Militer yang pertama maka dipersiapkan armada pasukan dibawah pimpinan Jenderal Van Swieten. Pertempuran dua kekuatan besar kembali terjadi. Pada Agresi Belanda yang kedua ini pasukan Swieten berhasil menguasai dalam Istana. Peristiwa ini membuat Belanda semakin yakin dapat menaklukkan Aceh,  dengan mengeluarkan pengumuman di Nusantara dan Internasional. Hal ini sesuai dengan Thamrin, Edy Mulyana (2007: 179) “... dengan berhasilnya Van Swieten menduduki dalam (istana), diumumkanlah di seluruh dunia bahwa Aceh telah takluk”
Meskipun dalam kutipan diatas bahwa dalam istana sultan dapat dikuasai oleh Belanda dalam perang yang kedua (1873-1880). Namun Belanda mendapati dalam istana yang telah terkontaminasi dengan wabah kolera. Hal tersebut diatas adalah merupakan bagian dari strategi pasukan Aceh yang sengaja meninggalkan. Dalam dengan kondisi yang sangat berbahaya.
Dari 389 orang perwira dan 8.000 orang bawahan anggota ekspedisi ketika diberangkatkan ternyata, bahwa yang tewas di Aceh atau meninggal karena penyakit (kolera) berjumlah masing-masing 28 dan 1700 orang. Beberapa bulan kemudian telah dipindahkan lagi sebanyak 1.000 orang, baik karena penyakit atau luka-luka. Dalam tempo lima bulan saja van Swieten kehilangan seperempat dari seluruh kekuatan militernya (Paul van’t Veer, 1969: 114)

Berdasarkan data korban tewas tentara Belanda yang dikarenakan terserang  penyakit kolera diatas jelaslah bahwa penebar wabah kolera sebenarnya adalah pasukan Aceh. Artinya keberadaan wabah ini merupakan siasat jitu pasukan Aceh. Adapun tujuannya adalah untuk menghambat laju penetrasi pasukan Belanda di Kutaraja.
Dengan asumsi interpretasi bahwa tidaklah mungkin wabah kolera tersebut dibawa oleh van Swieten untuk agresi militer Belanda yang kedua, karena yang menjadi korban terbesar kolera adalah justru pasukannya sendiri. Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan dengan logika ialah tentara Belanda telah terjebak dengan strategi brillian, wabah kolera. Tentu adalah sangat irrasional bila wabah tersebut adalah bagian dari strategi Belanda. Maka dari itu dapatlah terbantahkan mengenai isu wabah kolera sengaja dibawa oleh pihak Belanda ke Aceh sebagai senjata rahasia.
Selain daripada itu kondisi dalam istana sudah dalam keadaan kosong tanpa penghuni dan tanpa barang-barang berharga milik keluarga sultan ketika jatuh ke tangan Belanda. Belanda hanya menemikan beberapa ronsokan persenjataan yang sudah tidak  layak pakai. Mengenai hal ini dapat dianalisis laporan-laporan dari pihak belanda terkait kondisi dalam istana antara lain ditulis sebagai berikut.
Tidak mengherankan bahwa tidak ada sesuatu barang berharga dijumpai setelah menyaksikan bagian dalam Kraton dengan keadaan yang sedemikian. Demikian pula tidak ada yang ganjil untuk diceritakan kembali tentang makam raja dengan beberapa pucuk  meriam tembaga yang mengawal di gerbang dengan peluru-peluru batunya. Meriam ini berkaliber 66 cm dengan tebal logamnya 4 cm. Lambang Inggris dan lukisan bertulis ‘Jacobus Rex’ menjelaskan darimana asalnya. Meriam lain yang ditemukan disitu adalah buatan Turki, diantaranya satu sepanjang 5,5 meter dan dua pucuk sepanjang 3,5, meter, dibanding meriam yang dijumpai di Kuala Musapi dan bukit raja bedil sebetulnya tidaklah istimewa sama sekali (Muhammad Said, 2007: 40) 

Sesuai dengan data diatas sangat jelas bahwa Belanda tidak menemukan apapun  yang dapat menguntungkan pihak Belanda. Melainkan hanyalah beberapa pucuk meriam yang tidak memiliki daya produktifitas yang baik. Sehingga oleh pihak pasukan Aceh benda-benda tersebut dianggap tidak perlu diselamatkan dari jangkauan pasukan Belanda.
Dengan jatuhnya istana sultan ke tangan Belanda, mereka menganggap telah berhasil menguasai Kerajaan Aceh Darussalam. maka Belanda membentuk pemerintahan yang berlaku di sebagian kecil yang telah di kuasainya. Pemerintahan awal ini di pegang sendiri oleh van Swieten, kemudian digantikan oleh Jenderal Pel.  Meskipun Belanda telah memproklamasikan kekuasaan pemerintahannya di Ibukota Kerajaan Aceh, namun kekuasaan Belanda tidak dapat mengembangkan wilayah kekuasaanya melainkan hanya suatu wilayah yang kecil saja.
Setelah berakhir masa jabatan Jenderal Pel yang tewas dalam sebuah serangan pasukan Aceh terhadap bivak tungoe, sistem pemerintahan Belanda di Aceh menurut Muhammad Said (2007)  berturut-turut dipegang oleh jenderal-jenderal sebagai berikut; Wiggers van Kerchem (1876 – 1876), A.J.E. Diemont (1876-1877), Karel van Der Heijden (1877 - 1881), A Pruys van Der Hoeven (1881 – 1883), Laging Tobias (1883—Sept 1884), E. Demmeni (1884-1886), van Teijn (1886 – 1889), Overste Pompe van Meerdervoort  (1889),  Vetter (1890-1896), J.J. De Moulin (1896), J.W.  Stemfoort (1896), Deijkerhoff (1896 - 1897), Van Vliet (1897-1897), Johannes Benedictus van Heutsz (1898-1904)
Selama rentang waktu tahun 1873-1898 sistem pemerintahan Belanda di Aceh tidak mengalami perkembangan yang signifikan. Hal ini membuktikan bahwa awal kekuasaan sampai dengan rentang menjelang berakhirnya abad ke XIX  Pemerintahan Kolonial Belanda di Aceh berdiri dengan kondisi Low Power. Tidak banyak strategi yang dapat berjalan sesuai dengan keinginan Belanda. Kondisi seperti ini berjalan terus hingga dimulainya masa pemerintahan Gubernur Sipil dan Militer Johannes Benedictus van Heutsz. Lebih jelas mengenai hal ini   terdapat dalam petikan berikut.
Pada masa Pruijs Van Der Hoeven, pemerintah Belanda menjalankan politik damai karena memang tidak mampu lagi bertempur terus menerus. Belanda ingin menggunakan waktu ini untuk: (1). Mencoba strategi lain terutama teknik lama dengan devide et impera; (2). Mempertimbangkan kembali kebijakan agresi terhadap Aceh; dan (3). Mempersiapkan kemungkinan peningkatan intensitas pertempuran selanjutnya (Thamrin, Edy mulyana: 184)
Berdasarkan kutipan diatas dapat dianalisi bahwa Sebagai upaya meningkatkan kualitas kekuasaan Belanda di Aceh maka muncul  gagasan baru dalam tatanan pemerintah Hindia-Belanda (Kementrian Jajahan dan Gubernur Jenderal), yakni adanya suatu pemerintahan militer di Aceh (Gubernur Sipil dan Militer) yang di bantu oleh seorang Orientalis yang memang sudah benar-benar menguasai  titik lemah masyarakat Aceh, yang ditempatkan sebagai penasehat kolonial Belanda Urusan Pribumi dan Arab, Snouck Hurgronje diberikan mandat untuk hal itu.
Dengan melaksanakan Izharul Islam Snouck sangat leluasa menjalankan penelitian tentang ketimuran (Islam), dengan dibantu orang-orang yang setia padanya, di Aceh Snouck Hurgronje dibantu oleh Teungku Nurdin atau (Tjambek).  Snouck Hurgronje yang sudah mendapatkan kepercayaan penuh dari pemerintah Gubernur Jenderal di Batavia memanfaatkan kesempatan ini dengan seefektifnya mengingat tidak mudah untuk memperoleh mandat semacam ini. Sepuluh hari kemudian, Snouck memperoleh jabatan baru sebagai Penasehat Urusan Penduduk Asli dan Arab dengan tugas melakukan perumusan kebijakan tentang Aceh. Selain itu, van der Wijck mengangkat Johannes B. Van Heutsz sebagai gubernur militer untuk Aceh (Harry Kawilarang, 2010: 127)
Dapat disimpulkan bahwa Christian Snouck Hurgronje tidak bekerja sendirian dalam melakukan penelitian mengenai adat istiadat dan agama Islam di Aceh. Dengan pengangkatan duet jabatan baru di lingkungan pemerintah Hindia Belanda di Aceh, menandai dimulainya sistem baru dalam pemerintahan Aceh yakni dihentikannya sistem Lini Konsentrasi dan digantikan dengan Strategi Ofensif penyerangan berskala besar pada titik kekuatan pasukan Aceh.
            Dengan dikuasainya sebagian dari wilayah Kutaraja oleh Belanda, maka pemerintah Hindia Belanda menciptakan struktur birokrasi pemerintahannya di Aceh. Adapun struktur kolonial ini diisi oleh golongan uleebalang-uleebalang yang telah menandatangani perjanjian pendek (korte verklaring) maupun uleebalang yang diangkat oleh Belanda. Mereka kemudian menjadi perpanjangan tangan Belanda dalam mengendalikan serta menegakkan kepentingan pemerintahan Belanda di Aceh.
Sejalan dengan itu uleebalang sebagai aparatur pemerintah adat yang telah diakui dan dihormati oleh rakyat berabad-abad lamanya dijadikan oleh Belanda  sebagai alat perantara untuk menjalankan kebijakan pemerintahannya di Aceh. Belanda berhasil bekerja sama dengan golongan ini baik didorong oleh kepentingan pribadi maupun terpaksa. Jalinan kerjasama ini untuk pertama kali dibentuk lewat ikatan-ikatan perjanjian, terutama untuk para Uleebalang diluar Aceh Besar. Kenyataan ini dapat dibuktikan antara tahun 1874-1876 ada 31 Uleebalang yang menandatangani  perjanjian dengan Belanda. ... lama kelamaan 1876-1884 jumlah ini meningkat menjadi 43 Uleebalang termasuk anak-anak Uleebalang yang menggantikan orang tuanya. (Munawiyah, 2007: 60)
Berdasarkan kutipan ini terungkap bahwa Belanda senantiasa berupaya menciptakan jaringan pemerintahan melalui uleebalang-uleebalang yang diangkat maupun dipaksakan untuk mengakui kedaulatan Belanda di bumi Aceh. Uleebalang merupakan kalangan bangsawan yang dipatuhi rakyat Aceh sebagai pemimpin dalam kehidupan bermasyarakat. Hubungan ini dijadikan Belanda sebagai strategi menarik golongan bawah masyarakat Aceh agar senantiasa patuh pada Belanda. Dengan patuhnya masyarakat pada Uleebalang bentukan Belanda tersebut maka secara tidak langsung patuh pula pada pemerintah Belanda di Aceh. Kepatuhan-kepatuhan tersebut seringkali dikarenakan pemberlakuan aturan-aturan yang dipaksakan kepada rakyat Aceh demi kepentingan Belanda.
...dalam pada itu belanda lebih mempercayai para Uleebalang sebagai kaki tangan mereka. Kesibukan uleebalang mengurusi perdagangan yang mendapat perlindungan Belanda membuat mereka lupa segala-galanya. Mereka memeras rakyat dengan mengambil cukai dari siapa saja yang menggunakan jalan-jalan dikawasan mereka...Mengambil cukai dari pasar, mengambil cukai tanah (Andri Nirwana at.all, 2007: 98)
Sesuai dengan petikan ini dapat dideskripsikan mengenai peranan Uleebalang-uleebalang bentukan belanda bekerja untuk kepentingan kolonialisme Belanda di Aceh. Mereka diserahi mandat berupa perpanjangan kekuasaan yang berkaitan dengan rakyat. Kekuasaan tersebut berupa melakukan pemungutan berbagai jenis pajak yang kemudian  semakin memberatkan penderitaan rakyat.
Satu pengakuan tertulis Belanda yang tercantum dalam laporan tentang politik kolonial belanda di Aceh yang disebut politik Verslag Aceh dijelaskan secara jelas dalam (Munawiyah: 63) bahwa “Sangatlah penting sekali-kali jangan dilupakan, bahwa kekuasaan kita di aceh terutama tergantung pada kaum Uleebalang, disamping kekuatan senjata... tanpa mereka pada jangka panjang kita tidak akan mencapai  apa pun juga”
Berdasarkan petikan diatas jelaslah orang-orang yang menjadi kaki-tangan Belanda mendapatkan tempat yang sangat bergengsi untuk taraf orang-orang pribumi. Mereka merupakan bagian dari perangkat sistem pemerintahan Belanda, khususnya di Aceh. Sistem tersebut terus berlanjut sepanjang keberadaan Kolonialisme Belanda di bumi Aceh.
Kedudukan penting yang diterima para mereka tersebut merupakan bagian dari praktek pecah belah Belanda yang lebih dikenal dengan devide et impera. Karena disisi lain Belanda sebagai penjajah menempatkan para Ulama, para uleebalang-uleebalang serta gerilyawan Aceh lainnya yang menentang kolonialisme, dipersamakan visi sebagai musuh bersama Belanda dan tentunya Uleebalang-uleebalang yang diangkat Belanda. Jelas sekali bersifat kontras dalam memperlakukan orang-orang pribumi berdasarkan kepentingan mereka.
Konsep Pemikiran Christian Snouck Hurgronje Dalam Menangani Aceh
Snouck Hurgronje adalah salah satu orientalis terkemuka Belanda yang mendapatkan suatu kesempatan untuk mengaplikasikan ilmu pengetahuan di Hindia Belanda dan Aceh. Jabatan yang diembannya adalah Penasehat Urusan Penduduk Asli dan Arab, merupakan jabatan yang cukup bergengsi kala itu. Snouck Hurgronje adalah ahli ketimuran yang merancang strategi penaklukkan terhadap kedaulatan Aceh. Tahun 1891 Snouck Hurgronje mulai menyusun laporan awalnya tentang kehidupan sosial masyarakat Aceh secara umum baik meliputi adat istiadat, agama, sosial dan politik.
Dalam kesemua bidang tersebut Snouck Hurgronje berupaya mencari tahu hubungan masing-masing bidang tersebut dengan politik melalui penelitian yang intensif. Hasil penelitian inilah yang kemudian menjadi acuan khusus untuk menentukan strategi penaklukkan.  Hal ini tentu saja berkaitan dengan kondisi Kesultanan Aceh yang tengah berupa keras menahan ekspansi militer Belanda di Aceh.
Setelah menemukan informasi informasi atas keunikan ajaran Islam dan kemungkinan bahaya yang akan mengancam dari umat Islam, pemerintah jajahan merasa perlu menerapkan kebijakan Islam. Untuk mencapai tujuan itu didirikanlah apa yang disebut kantoor voor inlandsche zaken (kantor urusan pribumi) tahun 1899 M. Kalau Snouck Hurgronje dianggap sebagai peletak kebijakan kolonial Belanda, maka kantor tersebut sebagai sarana untuk melaksanakan segala gagasannya.(Mannan Buchari,2006: 163)
Hasil daripada temuan penelitiannya tersebut disusun dalam sebuah laporan berjudul ‘verslag omtrentreligieus politike toestanden in atjeh’ yaitu laporan tentang keadaan politik dan agama di Aceh. Subtansi dari isi laporan ini yang dijelaskan dengan selengkap-lengkapnya mendapat perhatian yang serius dari pemerintah Belanda baik yang berada di Batavia maupun yang berada di negeri Belanda.
Pendirian Snouck yang paling asli tentang Islam terdapat dalam Verslag Aceh. Disitu Snouck mencibir orang Aceh dan Islam. Celaan mengenai Aceh dan Islam mewarnai laporannya itu sehingga memotifasi pemerintah Belanda untuk meneruskan perang penaklukkan Aceh. Pada dasarnya, pola operasi orientalis angkatan Snouck menggunakan metode ilmiah untuk memisahkan umat Islam dari spirit ajarannya, baik yang bersifat politik maupun hukum. Snouck mengajukan gagasan politik Asosiasi yang maksudnya mengubah orientasi budaya umat Islam ke arah kebudayaan Barat, yang diyakini Snouck sebagai paling luhur. (Ridwan Saidi, Rizki Ridiasmara, 2009: 95)
Menurut Dr. Van Koningsveld dalam Ridwan Saidi, Rizki Ridiasmara, (2009: 94) bahwa “Snouck membuat laporan penelitian ganda, misalnya tentang Aceh, Snouck menulis dua jilid buku tebal de Atjehers berisi laporan ilmiah mengenai masyarakat Aceh, dan buku ini dipublikasikan. Ternyata Snouck juga menulis Verslag Aceh sebagai laporan kepada pemerintah  Belanda tentang alasan- alasan  mengapa Aceh harus diperangai Verslag Aceh berbeda dengan de Atjehers
Muhammad said (2007: 104-105) menjelaskan Inti sari pendapat Snouck Hurgronje mengenai penyelesaian Aceh sebagai berikut;
1.      Hentikan usaha mendekati sultan dan orang dekatnya. Menurut Snouck Hurgronje, Sultan sebetulnya tidak berkuasa. Kalau dia dapat diajak damai, tidaklah dengan sendirinya berarti bahwa yang lain-lain akan  turut serta berdamai.
2.      Jangan mencoba-coba mengadakan perundingan dengan musuh yang aktif, terutama jika mereka terdiri dari para Ulama. Sebab keyakinan merekalah yang menyuruh mereka melawan Belanda. Terhadap mereka haruslah peluru yang bicara.
3.      Rebut kembali Aceh Besar
4.      Untuk mencapai simpati rakyat Aceh, giatkan Pertanian, Kerajinan dan Dagang.
Empat hal inilah yang menjadi pokok gagasan Snouck Hurgronje di awal keterlibatannya merumuskan kebijakan politik dan militer Belanda di Aceh. Christian Snouck Hurgronje berpendapat bahwa sultan tidak memiliki wewenang yang kuat untuk melakukan negosiasi dengan Belanda karena sultan sangat tergantung pada empat pembesar Kerajaan Aceh Darussalam yakni; Teungku Kali Malikul Adil, Teuku Ne’, Panglima Meusengit Raja Dan Imam Leung Bata (Muhammad Said 2007: 104)
Keterangan mengenai isi gagasan Snouck Hurgronje tentang posisi sultan yang tidak mutlak dalam mengambil segala kebijakan, karena sebelum sultan mengambil keputusan tertentu, mutlak harus ada persetujuan dari  Teungku Kali Malikul Adil yang membidangi keagamaan Islam, Teuku Ne selaku pembesar kerajaan’, Panglima Meusengit Raja dan Imam Leung Bata. Apabila keempat pembesar kerajaan ini sudah setuju terhadap suatu kebijakan maupun keputusan barulah sultan menggunakan haknya selaku pimpinan kerajaan. Adanya anggapan-anggapan Kelemahan-kelemahan posisi Sultan dalam kondisi tersebut diatas diperjelas lagi oleh sejarawan Belanda dalam kutipan berikut ini.
Dalam laporan ini antara lain Snouck menyatakan bahwa sultan Aceh tidak menjalankan kekuasaan nyata atas daerah-nya, jadi harus diabaikan. Selanjutnya bahwa ‘partai perang’ terdiri dari gerombolan-gerombolan perlawanan yang oleh pemimpin agama dihasut untuk melakukan perang suci melawan kaum kafir (orang-orang Belanda)...para penguasa Aceh yang sebenarnya, menurut Snouck adalah raja-raja setempat (ulebalang-ulebalang), suatu kontra gerilya yang aktif, diperintahkan menjarah semua kawasan pantai sampai kepedalaman Aceh yang terjauh. Tetapi dalam hal ini sasaran-sasaran sipil harus tetap dihormati mengingat bahwa Aceh yang sudah ditaklukkan akan dapat diperintah pada kemudian hari. (van Koningsveld, 1989: 258)
Sesuai dengan kutipan ini Snouck memandang bahwa penguasa Aceh secara realitas adalah Uleebalang. Dalam perkembangan kekuasaan Belanda yang semakin brutal, telah menciptakan malapetaka yang lebih besar bagi rakyat Aceh, baik bagi rakyat yang memang melakukan perlawanan bersama ulama maupun bagi rakyat yang tidak aktif dalam perlawanan. Dampak yang paling nyata adalah meningkatnya kebencian rakyat pada Belanda.
Hal ini dipandang oleh Christian Snouck Hurgronje sebagai ganjalan terberat dalam upaya pelaksanaan politik Asosiasi yaitu politik yang mencoba mendekati rakyat Aceh mulai kalangan bawah sampai kalangan bangsawan yang masih setengah hati dengan Belanda. Dengan politik ini harapan Belanda untuk berjaya di Aceh semakin terbuka demikian pandangan orientalis Belanda dan penasehat ketimuran Belanda di Aceh.
Melihat gejala-gejala yang kompleks bagi tujuan pelaksanaan politik Asosiasi maka  Snouck Hurgronje memberikan gagasannya yang selanjutnya berupa; politik kontra gerilya harus dihapuskan, pelarangan merampas harta rakyat Aceh yang tidak aktif melawan belanda, melarang pengadaan kerja paksa Rodi yang dinilai bertentangan dengan langkah-langkah implementasi politik asosiasi.
Kelompok yang dipelopori oleh C. Snouck Hurgronje beranggapan bahwa perlawanan–perlawanan bersenjata dari (Aceh) dalam menentang pemerintah kolonial Belanda, terutama adalah digerakkan oleh sistem nilai agama Islam. Dan perlawanan-perlawanan ini hanya mungkin dapat diselesaikan  atau dikurangi, kalau golongan bangsawan atau pemuka-pemuka adat dari daerah setempat (yang dalam hal ini di Aceh golongan Uleebalang) dapat di tarik ke dalam orbit kebudayaan dan sistem nilai mereka (sistem nilai barat atau Belanda). Untuk ini, kelompok tersebut menyarankan kepada pemerintah Hindia Belanda agar dapat menciptakan suatu golongan elit baru yang dibina dan dididik dengan kebudayaan dan sistem nilai  mereka. Dan dengan sistem ini diharapkan mereka yang telah dibina dan dididik itu tidak lagi mengikuti seruan pemimpin agama Islam (para ulama) (Rusdi Sufi, Agus Budi Wibowo, 2009: 71)
Tujuan utama yang termaktub dalam kutipan diatas adalah adanya upaya untuk memisahkan para Ulama dengan umat islam. Serta adanya rencana untuk merubah pola pikir masyarakat Aceh yang dipusatkan pada sistem kebudayaan Belanda. Yang kemudian mereka harapkan adalah masyarakat Aceh tidak lagi mengindahkan fatwa-fatwa yang berasal dari ulama, karena apabila umat dan ulama masih bersatu padu maka sangat susah untuk dapat menguasai Aceh.
Perubahan paradigma mengenai rumusan-rumusan kebijakan yang diarahkan oleh Christian Snouck Hurgronje terhadap pemerintah sipil dan militer di Aceh menandai pergeseran strategi penaklukkan terhadap pasukan gerilyawan Aceh. Pergeseran yang dimaksud adalah ketika awal penugasan Christian Snouck Hurgronje sebagai Penasehat Pemerintah Belanda Urusan Pribumi dan Arab ia menyarankan agar dilakukan strategi kontra gerilya yang bersifat ofensif, penyerangan besar-besaran pada basis-basis kekuatan Aceh. Namun seiring perkembangan kondisi politik dan keamanan yang memburuk secara berkepanjangan Christian Snouck Hurgronje akhirnya merubah haluan pemikiran strategi penaklukkan, yaitu penaklukkan secara halus.
Yang paling menarik dari Snouck, adalah ambivalensinya dalam memberikan nasehat. Awal penyelesaian perang aceh, Snouck dengan gagah memerintahkan militer belanda untuk memusnahkan kantong-kantong perlawanan secara keras, agar masyarakat biasa takut berhubungan dengan mereka. Akhir perang Snouck pula yang mengatakan bahwa kekerasan akan melahirkan rasa kebencian mendalam rakyat terhadap Belanda, makanya harus dihentikan. Masalah takluk atau tidak dan ambivalensinya nasehat Snouck, menampilkan sebuah gambaran lain bahwa secara politik ada hubungan sipil dan militer Belanda yang terganggu di aceh  saat itu. (Muliadi Kurdi, 2009: 169)
Berdasarkan data yang bersumber dari Muliadi Kurdi tersebut diatas jelas ada masalah yang menghimpit serius antara sipil (Snouck Hurgronje) dan militer (Johannes Benedictus Van Heutsz). Hubungan yang menggambarkan mulai berkurangnya harmonisasi antar keduanya. Terbukti dengan adanya upaya meninggalkan cara-cara militerisme dalam penyelesaian perang Belanda di Aceh.
Snouck Hurgronje beranggapan bahwa perang yang sedang berlangsung di Aceh dapat diselesaikan  dengan cara-cara yang lebih ‘terhormat’ yakni perbaikan nama baik pemerintahan Belanda itu sendiri melalui berbagai program yang seakan-akan pro rakyat. Namun dibalik itu tersimpan rencana yang besar sebuah penaklukkan secara halus.
Cara ini hanya dapat dilaksanakan melalui westernisasi orang-orang pribumi (Aceh), adanya proses meninggikan berbagai ragam corak kebudayaan barat jauh diatas kebudayaan bangsa Aceh itu sendiri. Sehingga diharapkan pola pikir masyarakat akan dinamis meninggalkan budaya-budaya ketimuran yang sarat dengan Islam. Menurut (Tim NPSI, 2010: 57) bahwa “Dalam usaha melapangkan jalan kearah asosiasi, pengajaran barat merupakan alat utama untuk melancarkan modernisasi dan menyisihkan hambatan dari kekuatan tradisional”
Hambatan dari kekuatan tradisional yang dimaksud adalah golongan ulama dan uleebalang-uleebalang yang senantiasa mengobarkan semangat perang sabilillah menentang penjajah Belanda yang juga merupakan golongan kapir. Maka pengaturan utamanya terletak pada pembangunan sistem pendidikan yang berpola barat yang di usung oleh Belanda untuk sebuah perubahan pola pikir tradisional menjadi orientasi barat.

Konsep Pemikiran Johanes Benedictus van Heutsz dalam Menangani Aceh
Johannes Benedictus van Heutsz seorang Gubernur Sipil dan Militer yang berhasil mengubah dinamika kolonialisme Belanda di Aceh. Suatu strategi perang yang ia jalankan mampu membawa hasil gemilang dalam konteks Belanda. Hal tersebut mengubah posisi pasukan Belanda dalam pertempuran di medan perang, dari kondisi sangat sulit kemudian menjadi perlahan-lahan berhasil mendominasi dan menduduki konsentrasi kantong-kantong perjuangan gerilyawan Aceh.
Hal ini tentu saja tidak terlepas dari strategi terukur yang terencana dengan sangat baik oleh Johannes Benedictus van Heutsz yang kemudian dibantu oleh penasehatnya Snouck Hurgronje. Johannes Benedictus van Heutsz memiliki gairah perang yang besar, dan hal itu telah ada dalam diri Johannes Benedictus van Heutsz jauh sebelum dilantik menjadi penguasa sipil dan milter di Aceh.
Van Heutsz adalah petempur murni yang menjadi icon dalam jajaran Mareschausse ... setelah tiga periode bertugas dengan gemilang dia menerbitkan brosur, De Onderwerping van Atjeh (1892-1893) yang membahas penaklukkan Aceh Besar dapat dilakukan dalam waktu setahun tanpa perlu pasukan tambahan. (Harry Kawilarang, 2010: 127)
Berdasarkan kutipan tersebut diatas dapat dianalisa bahwa Johannes Benedictus van Heutsz memiliki pemikiran opensif terkait permasalahan Aceh. Hal tersebut merupakan konsep perang anti gerilya dengan mengandalkan pasukan khusus Korp Mareschausse. Tentu dapat ditarik satu analisa mengenai konsep pemikiran Johannes Benedictus van Heutsz untuk menegakkan kedaulatan Belanda secara utuh, yaitu konsep penaklukkan dengan kekerasan. Namun semua yang tercantum dalam brosurnya tersebut meleset jauh dari perhitungan van Heutsz dalam upaya menguasai Aceh yakni perang selama 69 tahun lamanya.
Johannes Benedictus van Heutsz menjelaskan pendirian militerisnya, yang perlu dilakukan oleh tentara Belanda adalah mematahkan segala bentuk perlawanan gerilya Aceh terutama di Aceh Besar terhadap kolonialisme Belanda. Oleh karena itu secara praktis sistem lini konsentrasi tidak lagi diperlukan karena hanya menjadikan mereka objek serangan gerilya Aceh. Setelah berhasil menguasai wilayah-wilayah yang dikuasai Aceh, maka mutlak diperlukan penempatan pasukan kolonne yang mobil untuk melakukan tekanan yang kuat pada gerilya Aceh. Pasukan kolonne mobil tersebut secara berkesinambungan melakukan patroli pada setiap penjuru untuk memaksakan keamanan. (Paul van’t Veer, 1977: 235)
Dalam petikan diatas sangat tergambar dengan jelas karakter strategi Johannes Benedictus van Heutsz dalam upaya menaklukkan Aceh. Diantaranya berupa  serangan frontal anti gerilya yang ditugaskan untuk merampas wilayah-wilayah yang dikuasai pasukan Aceh. Tindakan kekerasan ini kemudian membawa malapetaka yang besar bagi rakyat Aceh secara umum. Perampasan harta benda, penangkapan serta syahidnya para ulama-ulama Aceh menambah daftar panjang kerugian-kerugian yang diderita rakyat selama rentang dimulainya perang Belanda yang ke empat (1898-1904).
Munawiyah (2007: 26) menjelaskan bahwa “Taktik peperangan frontal yang dilancarkan oleh van Heutsz   telah berhasil menguasai sebahagian uleebalang yang menyebabkan rakyat Aceh kurang mampu melawan namun tidak patah semangat dalam menghadapi senjata modern Belanda”
Berdasarkan keterangan dalam petikan diatas adalah taktik perang frontal yang dijalankan Johannes Benedictus van Heutsz adalah memburu sultan Aceh yang dimulai dari menggempur ibukota kerajaan Aceh Darussalam yang terbaru, Keumala. Setelah berhasil menaklukkan Keumala Johannes Benedictus van Heutsz berusaha memburu sultan yang hijrah ke Tangse kemudian Sawang dan Bate Iliek.
Salah satu bagian dari konsep perang frontal yang menjadi andalan Johannes Benedictus van Heutsz adalah taktik bumi hangus terhadap pemukiman-pemukiman penduduk yang disinyalir memiliki kedekatan dengan gerilya Aceh, Baik secara emosional maupun dalam bentuk material. Dalam bentuk emosional kedekatan ini berupa munculnya rasa simpati yang besar terhadap orang-orang yang rela berkorban apa saja untuk kemerdekaan harga diri bangsa Aceh. Dalam bentuk material, kedekatan ini berupa adanya bantuan-bantuan berupa materi kepada gerilya sebagai belak dalam perjuangan.
Maka oleh Johannes Benedictus van Heutsz memaksakan taktik bumi hangus pada orang-orang yang memiliki kedekatan tersebut diatas. Karena dianggap membantu gerombolan orang-orang yang menentang kekuasaan Belanda. Orang yang membantu gerilyawan Aceh sama saja dengan melakukan perbuatan makar atau menentang kedaulatan Belanda. Maka sebagai hukuman yang pantas menurut Johannes Benedictus van Heutsz adalah pemberanguasan.
Menurut kapten Kruisheer yang memberikan komentar mengenai taktik bumi hangus Johannes Benedictus van Heutsz dalam Paul van’t Veer (1977: 252) “tindakan-tindakan kita itu ta’ sedikitpun terlihat pantas”. Lebih jelas Paul van’t Veer (1977: 251) menggambarkan suasana suatu wilayah di sekitar Aceh Besar setelah insiden bumi hangus Johannes Benedictus van Heutsz adalah sebagai berikut; ”... barang siapa hendak mencari Lam Pisang pada tanggal 3 juni, ia akan menjumpai sebuah lapangan besar ditanah gundul yang telah hangus”
Petikan diatas menggambarkan bahwa tindakan Johannes Benedictus van Heutsz dan pasukannya tersebut sangat kejam dan tidak berprikemanusiaan. Melakukan bumi hangus terhadap pemukiman penduduk di Lam Pisang merupakan tindakan terlarang yang tercantum dalam aturan perang internasional sekalipun. Kerugian yang diderita rakyat semakin parah akibat praktek bumi hangus ini.
Menjelang berakhirnya masa jabatan Johannes Benedictus van Heutsz sebagai Gubernur sipil dan militer di Aceh, terjadi kerenggangan hubungan politik dengan penasehat ahlinya, Christian Snouck Hurgronje. Hal ini berpengaruh besar terhadap konsep penanganan permasalahan Aceh dalam pemikiran Johannes Benedictus van Heutsz. Sebagai dampak lebih lanjut dari ketidakharmonisan antara kedua sentrum pemimpin dan pengambil kebijakan kolonialisme Belanda di Aceh itu adalah munculnya egosentris pada keduanya yang berimbas pada pengambilan kebijakan politiknya. Johannes Benedictus van Heutsz mengambil kebijakan tanpa menghiraukan saran-saran dari Snouck Hurgronje, akibatnya oleh Snouck Hurgronje juga membiarkan van Heutsz dengan keputusannya.
Beberapa konsep pemikiran Johannes Benedictus van Heutsz adalah sebagai berikut; van Heutsz tidak memperhitungkan adanya korte verklaring atau perjanjian pendek yang melarang setiap aparatur pemerintah Sipil dan Militer Belanda di Aceh untuk berhubungan komunikasi dengan setiap orang yang menentang kekuasaan Belanda di Aceh dalam hal ini termasuk sultan dan para pengikutnya. Menolak adanya upaya pelaksanaan politik Asosiasi yang digagas oleh Snouck Hurgronje yang tak lain adalah penasehatnya sendiri. Dan mempersiapkan pengangkatan Gotfried van Daalan sebagai calon Gubernur Sipil dan Militer penggantinya.











DALAM PERBAIKAN



TULISAN PADA KOLOM INI AKAN DIPERBAHARUI KEMBALI