Rabu, 03 Juni 2015

KEKUASAAN BELANDA DI ACEH

KEKUASAAN BELANDA DI ACEH

Bentuk Pemerintahan Belanda di Aceh 1873-1898
Tanggal 8 April 1873 pertempuran besar antara tentara kerajaan Aceh Darussalam dan Belanda meletus di Pante Ceureumen. Pertempuran berkobar disepanjang pantai, pasukan Aceh memberikan perlawanan yang besar sehingga upaya Pax – Neerlandica yang dilakukan Belanda mengalami kegagalan. Dalam pertempuran ini pemimpin pasukan Belanda J.W.H. Kohler tewas tertembak. Kekalahan Belanda dalam perang yang pertama ini mendapat sorotan dunia Internasional, baik dari kalangan Negarawan masyarakat luas maupun Media Massa.

Kekalahan Belanda ini menggemparkan publik Eropa dan Amerika. Surat kabar London Times edisi 22 April 1873 memuat laporan lengkap dari Medan Perang Bandar Atceh antara lain ditulis: ‘Suatu kejadian yang luar biasa dalam sejarah penjajahan yang terjadi di kepulauan Melayu. Kekuatan pasukan Eropa yang besar dikalahkan oleh tentara pribumi. Tentara Aceh berhasil dengan gemilang meraih kemenangan besar dalam peperangan yang menentukan. Musuh mereka bukan saja sudah kalah tetapi dipaksa lari’... The New York Times pada edisi 15 Mei 1873 menulis sebagai berikut ‘Suatu pertempuran berlumuran darah terjadi di Aceh. Serangan Belanda berhasil ditangkis dengan penyembelihan besar-besaran terhadap tentara Belanda. Panglima Belanda dibunuh dan tentaranya lari tunggang langgang (Harry Kawilarang, 2010: 63)
Berdasarkan petikan diatas dapat diinterpretasikan bahwa dalam pertempuran agresi militer Belanda yang pertama tahun 1873 di Pante Ceureumen, pasukan Aceh mampu memukul mundur tentara agresor Belanda sehingga memunculkan kerugian yang besar pada pihak Belanda. Kekalahan Belanda pada pertempuran pertama ini terjadi karena Belanda sangat keliru dalam  memperkirakan kekuatan pasukan Aceh. Mereka menganggap bahwa kondisi kerajaan Aceh Darussalam sedang mengalami penurunan  diberbagai bidang kehidupan baik dalam bidang ekonomi dan  militer.
Untuk menebus kekalahan Belanda pada Agresi Militer yang pertama maka dipersiapkan armada pasukan dibawah pimpinan Jenderal Van Swieten. Pertempuran dua kekuatan besar kembali terjadi. Pada Agresi Belanda yang kedua ini pasukan Swieten berhasil menguasai dalam Istana. Peristiwa ini membuat Belanda semakin yakin dapat menaklukkan Aceh,  dengan mengeluarkan pengumuman di Nusantara dan Internasional. Hal ini sesuai dengan Thamrin, Edy Mulyana (2007: 179) “... dengan berhasilnya Van Swieten menduduki dalam (istana), diumumkanlah di seluruh dunia bahwa Aceh telah takluk”
Meskipun dalam kutipan diatas bahwa dalam istana sultan dapat dikuasai oleh Belanda dalam perang yang kedua (1873-1880). Namun Belanda mendapati dalam istana yang telah terkontaminasi dengan wabah kolera. Hal tersebut diatas adalah merupakan bagian dari strategi pasukan Aceh yang sengaja meninggalkan. Dalam dengan kondisi yang sangat berbahaya.
Dari 389 orang perwira dan 8.000 orang bawahan anggota ekspedisi ketika diberangkatkan ternyata, bahwa yang tewas di Aceh atau meninggal karena penyakit (kolera) berjumlah masing-masing 28 dan 1700 orang. Beberapa bulan kemudian telah dipindahkan lagi sebanyak 1.000 orang, baik karena penyakit atau luka-luka. Dalam tempo lima bulan saja van Swieten kehilangan seperempat dari seluruh kekuatan militernya (Paul van’t Veer, 1969: 114)

Berdasarkan data korban tewas tentara Belanda yang dikarenakan terserang  penyakit kolera diatas jelaslah bahwa penebar wabah kolera sebenarnya adalah pasukan Aceh. Artinya keberadaan wabah ini merupakan siasat jitu pasukan Aceh. Adapun tujuannya adalah untuk menghambat laju penetrasi pasukan Belanda di Kutaraja.
Dengan asumsi interpretasi bahwa tidaklah mungkin wabah kolera tersebut dibawa oleh van Swieten untuk agresi militer Belanda yang kedua, karena yang menjadi korban terbesar kolera adalah justru pasukannya sendiri. Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan dengan logika ialah tentara Belanda telah terjebak dengan strategi brillian, wabah kolera. Tentu adalah sangat irrasional bila wabah tersebut adalah bagian dari strategi Belanda. Maka dari itu dapatlah terbantahkan mengenai isu wabah kolera sengaja dibawa oleh pihak Belanda ke Aceh sebagai senjata rahasia.
Selain daripada itu kondisi dalam istana sudah dalam keadaan kosong tanpa penghuni dan tanpa barang-barang berharga milik keluarga sultan ketika jatuh ke tangan Belanda. Belanda hanya menemikan beberapa ronsokan persenjataan yang sudah tidak  layak pakai. Mengenai hal ini dapat dianalisis laporan-laporan dari pihak belanda terkait kondisi dalam istana antara lain ditulis sebagai berikut.
Tidak mengherankan bahwa tidak ada sesuatu barang berharga dijumpai setelah menyaksikan bagian dalam Kraton dengan keadaan yang sedemikian. Demikian pula tidak ada yang ganjil untuk diceritakan kembali tentang makam raja dengan beberapa pucuk  meriam tembaga yang mengawal di gerbang dengan peluru-peluru batunya. Meriam ini berkaliber 66 cm dengan tebal logamnya 4 cm. Lambang Inggris dan lukisan bertulis ‘Jacobus Rex’ menjelaskan darimana asalnya. Meriam lain yang ditemukan disitu adalah buatan Turki, diantaranya satu sepanjang 5,5 meter dan dua pucuk sepanjang 3,5, meter, dibanding meriam yang dijumpai di Kuala Musapi dan bukit raja bedil sebetulnya tidaklah istimewa sama sekali (Muhammad Said, 2007: 40) 

Sesuai dengan data diatas sangat jelas bahwa Belanda tidak menemukan apapun  yang dapat menguntungkan pihak Belanda. Melainkan hanyalah beberapa pucuk meriam yang tidak memiliki daya produktifitas yang baik. Sehingga oleh pihak pasukan Aceh benda-benda tersebut dianggap tidak perlu diselamatkan dari jangkauan pasukan Belanda.
Dengan jatuhnya istana sultan ke tangan Belanda, mereka menganggap telah berhasil menguasai Kerajaan Aceh Darussalam. maka Belanda membentuk pemerintahan yang berlaku di sebagian kecil yang telah di kuasainya. Pemerintahan awal ini di pegang sendiri oleh van Swieten, kemudian digantikan oleh Jenderal Pel.  Meskipun Belanda telah memproklamasikan kekuasaan pemerintahannya di Ibukota Kerajaan Aceh, namun kekuasaan Belanda tidak dapat mengembangkan wilayah kekuasaanya melainkan hanya suatu wilayah yang kecil saja.
Setelah berakhir masa jabatan Jenderal Pel yang tewas dalam sebuah serangan pasukan Aceh terhadap bivak tungoe, sistem pemerintahan Belanda di Aceh menurut Muhammad Said (2007)  berturut-turut dipegang oleh jenderal-jenderal sebagai berikut; Wiggers van Kerchem (1876 – 1876), A.J.E. Diemont (1876-1877), Karel van Der Heijden (1877 - 1881), A Pruys van Der Hoeven (1881 – 1883), Laging Tobias (1883—Sept 1884), E. Demmeni (1884-1886), van Teijn (1886 – 1889), Overste Pompe van Meerdervoort  (1889),  Vetter (1890-1896), J.J. De Moulin (1896), J.W.  Stemfoort (1896), Deijkerhoff (1896 - 1897), Van Vliet (1897-1897), Johannes Benedictus van Heutsz (1898-1904)
Selama rentang waktu tahun 1873-1898 sistem pemerintahan Belanda di Aceh tidak mengalami perkembangan yang signifikan. Hal ini membuktikan bahwa awal kekuasaan sampai dengan rentang menjelang berakhirnya abad ke XIX  Pemerintahan Kolonial Belanda di Aceh berdiri dengan kondisi Low Power. Tidak banyak strategi yang dapat berjalan sesuai dengan keinginan Belanda. Kondisi seperti ini berjalan terus hingga dimulainya masa pemerintahan Gubernur Sipil dan Militer Johannes Benedictus van Heutsz. Lebih jelas mengenai hal ini   terdapat dalam petikan berikut.
Pada masa Pruijs Van Der Hoeven, pemerintah Belanda menjalankan politik damai karena memang tidak mampu lagi bertempur terus menerus. Belanda ingin menggunakan waktu ini untuk: (1). Mencoba strategi lain terutama teknik lama dengan devide et impera; (2). Mempertimbangkan kembali kebijakan agresi terhadap Aceh; dan (3). Mempersiapkan kemungkinan peningkatan intensitas pertempuran selanjutnya (Thamrin, Edy mulyana: 184)
Berdasarkan kutipan diatas dapat dianalisi bahwa Sebagai upaya meningkatkan kualitas kekuasaan Belanda di Aceh maka muncul  gagasan baru dalam tatanan pemerintah Hindia-Belanda (Kementrian Jajahan dan Gubernur Jenderal), yakni adanya suatu pemerintahan militer di Aceh (Gubernur Sipil dan Militer) yang di bantu oleh seorang Orientalis yang memang sudah benar-benar menguasai  titik lemah masyarakat Aceh, yang ditempatkan sebagai penasehat kolonial Belanda Urusan Pribumi dan Arab, Snouck Hurgronje diberikan mandat untuk hal itu.
Dengan melaksanakan Izharul Islam Snouck sangat leluasa menjalankan penelitian tentang ketimuran (Islam), dengan dibantu orang-orang yang setia padanya, di Aceh Snouck Hurgronje dibantu oleh Teungku Nurdin atau (Tjambek).  Snouck Hurgronje yang sudah mendapatkan kepercayaan penuh dari pemerintah Gubernur Jenderal di Batavia memanfaatkan kesempatan ini dengan seefektifnya mengingat tidak mudah untuk memperoleh mandat semacam ini. Sepuluh hari kemudian, Snouck memperoleh jabatan baru sebagai Penasehat Urusan Penduduk Asli dan Arab dengan tugas melakukan perumusan kebijakan tentang Aceh. Selain itu, van der Wijck mengangkat Johannes B. Van Heutsz sebagai gubernur militer untuk Aceh (Harry Kawilarang, 2010: 127)
Dapat disimpulkan bahwa Christian Snouck Hurgronje tidak bekerja sendirian dalam melakukan penelitian mengenai adat istiadat dan agama Islam di Aceh. Dengan pengangkatan duet jabatan baru di lingkungan pemerintah Hindia Belanda di Aceh, menandai dimulainya sistem baru dalam pemerintahan Aceh yakni dihentikannya sistem Lini Konsentrasi dan digantikan dengan Strategi Ofensif penyerangan berskala besar pada titik kekuatan pasukan Aceh.
            Dengan dikuasainya sebagian dari wilayah Kutaraja oleh Belanda, maka pemerintah Hindia Belanda menciptakan struktur birokrasi pemerintahannya di Aceh. Adapun struktur kolonial ini diisi oleh golongan uleebalang-uleebalang yang telah menandatangani perjanjian pendek (korte verklaring) maupun uleebalang yang diangkat oleh Belanda. Mereka kemudian menjadi perpanjangan tangan Belanda dalam mengendalikan serta menegakkan kepentingan pemerintahan Belanda di Aceh.
Sejalan dengan itu uleebalang sebagai aparatur pemerintah adat yang telah diakui dan dihormati oleh rakyat berabad-abad lamanya dijadikan oleh Belanda  sebagai alat perantara untuk menjalankan kebijakan pemerintahannya di Aceh. Belanda berhasil bekerja sama dengan golongan ini baik didorong oleh kepentingan pribadi maupun terpaksa. Jalinan kerjasama ini untuk pertama kali dibentuk lewat ikatan-ikatan perjanjian, terutama untuk para Uleebalang diluar Aceh Besar. Kenyataan ini dapat dibuktikan antara tahun 1874-1876 ada 31 Uleebalang yang menandatangani  perjanjian dengan Belanda. ... lama kelamaan 1876-1884 jumlah ini meningkat menjadi 43 Uleebalang termasuk anak-anak Uleebalang yang menggantikan orang tuanya. (Munawiyah, 2007: 60)
Berdasarkan kutipan ini terungkap bahwa Belanda senantiasa berupaya menciptakan jaringan pemerintahan melalui uleebalang-uleebalang yang diangkat maupun dipaksakan untuk mengakui kedaulatan Belanda di bumi Aceh. Uleebalang merupakan kalangan bangsawan yang dipatuhi rakyat Aceh sebagai pemimpin dalam kehidupan bermasyarakat. Hubungan ini dijadikan Belanda sebagai strategi menarik golongan bawah masyarakat Aceh agar senantiasa patuh pada Belanda. Dengan patuhnya masyarakat pada Uleebalang bentukan Belanda tersebut maka secara tidak langsung patuh pula pada pemerintah Belanda di Aceh. Kepatuhan-kepatuhan tersebut seringkali dikarenakan pemberlakuan aturan-aturan yang dipaksakan kepada rakyat Aceh demi kepentingan Belanda.
...dalam pada itu belanda lebih mempercayai para Uleebalang sebagai kaki tangan mereka. Kesibukan uleebalang mengurusi perdagangan yang mendapat perlindungan Belanda membuat mereka lupa segala-galanya. Mereka memeras rakyat dengan mengambil cukai dari siapa saja yang menggunakan jalan-jalan dikawasan mereka...Mengambil cukai dari pasar, mengambil cukai tanah (Andri Nirwana at.all, 2007: 98)
Sesuai dengan petikan ini dapat dideskripsikan mengenai peranan Uleebalang-uleebalang bentukan belanda bekerja untuk kepentingan kolonialisme Belanda di Aceh. Mereka diserahi mandat berupa perpanjangan kekuasaan yang berkaitan dengan rakyat. Kekuasaan tersebut berupa melakukan pemungutan berbagai jenis pajak yang kemudian  semakin memberatkan penderitaan rakyat.
Satu pengakuan tertulis Belanda yang tercantum dalam laporan tentang politik kolonial belanda di Aceh yang disebut politik Verslag Aceh dijelaskan secara jelas dalam (Munawiyah: 63) bahwa “Sangatlah penting sekali-kali jangan dilupakan, bahwa kekuasaan kita di aceh terutama tergantung pada kaum Uleebalang, disamping kekuatan senjata... tanpa mereka pada jangka panjang kita tidak akan mencapai  apa pun juga”
Berdasarkan petikan diatas jelaslah orang-orang yang menjadi kaki-tangan Belanda mendapatkan tempat yang sangat bergengsi untuk taraf orang-orang pribumi. Mereka merupakan bagian dari perangkat sistem pemerintahan Belanda, khususnya di Aceh. Sistem tersebut terus berlanjut sepanjang keberadaan Kolonialisme Belanda di bumi Aceh.
Kedudukan penting yang diterima para mereka tersebut merupakan bagian dari praktek pecah belah Belanda yang lebih dikenal dengan devide et impera. Karena disisi lain Belanda sebagai penjajah menempatkan para Ulama, para uleebalang-uleebalang serta gerilyawan Aceh lainnya yang menentang kolonialisme, dipersamakan visi sebagai musuh bersama Belanda dan tentunya Uleebalang-uleebalang yang diangkat Belanda. Jelas sekali bersifat kontras dalam memperlakukan orang-orang pribumi berdasarkan kepentingan mereka.
Konsep Pemikiran Christian Snouck Hurgronje Dalam Menangani Aceh
Snouck Hurgronje adalah salah satu orientalis terkemuka Belanda yang mendapatkan suatu kesempatan untuk mengaplikasikan ilmu pengetahuan di Hindia Belanda dan Aceh. Jabatan yang diembannya adalah Penasehat Urusan Penduduk Asli dan Arab, merupakan jabatan yang cukup bergengsi kala itu. Snouck Hurgronje adalah ahli ketimuran yang merancang strategi penaklukkan terhadap kedaulatan Aceh. Tahun 1891 Snouck Hurgronje mulai menyusun laporan awalnya tentang kehidupan sosial masyarakat Aceh secara umum baik meliputi adat istiadat, agama, sosial dan politik.
Dalam kesemua bidang tersebut Snouck Hurgronje berupaya mencari tahu hubungan masing-masing bidang tersebut dengan politik melalui penelitian yang intensif. Hasil penelitian inilah yang kemudian menjadi acuan khusus untuk menentukan strategi penaklukkan.  Hal ini tentu saja berkaitan dengan kondisi Kesultanan Aceh yang tengah berupa keras menahan ekspansi militer Belanda di Aceh.
Setelah menemukan informasi informasi atas keunikan ajaran Islam dan kemungkinan bahaya yang akan mengancam dari umat Islam, pemerintah jajahan merasa perlu menerapkan kebijakan Islam. Untuk mencapai tujuan itu didirikanlah apa yang disebut kantoor voor inlandsche zaken (kantor urusan pribumi) tahun 1899 M. Kalau Snouck Hurgronje dianggap sebagai peletak kebijakan kolonial Belanda, maka kantor tersebut sebagai sarana untuk melaksanakan segala gagasannya.(Mannan Buchari,2006: 163)
Hasil daripada temuan penelitiannya tersebut disusun dalam sebuah laporan berjudul ‘verslag omtrentreligieus politike toestanden in atjeh’ yaitu laporan tentang keadaan politik dan agama di Aceh. Subtansi dari isi laporan ini yang dijelaskan dengan selengkap-lengkapnya mendapat perhatian yang serius dari pemerintah Belanda baik yang berada di Batavia maupun yang berada di negeri Belanda.
Pendirian Snouck yang paling asli tentang Islam terdapat dalam Verslag Aceh. Disitu Snouck mencibir orang Aceh dan Islam. Celaan mengenai Aceh dan Islam mewarnai laporannya itu sehingga memotifasi pemerintah Belanda untuk meneruskan perang penaklukkan Aceh. Pada dasarnya, pola operasi orientalis angkatan Snouck menggunakan metode ilmiah untuk memisahkan umat Islam dari spirit ajarannya, baik yang bersifat politik maupun hukum. Snouck mengajukan gagasan politik Asosiasi yang maksudnya mengubah orientasi budaya umat Islam ke arah kebudayaan Barat, yang diyakini Snouck sebagai paling luhur. (Ridwan Saidi, Rizki Ridiasmara, 2009: 95)
Menurut Dr. Van Koningsveld dalam Ridwan Saidi, Rizki Ridiasmara, (2009: 94) bahwa “Snouck membuat laporan penelitian ganda, misalnya tentang Aceh, Snouck menulis dua jilid buku tebal de Atjehers berisi laporan ilmiah mengenai masyarakat Aceh, dan buku ini dipublikasikan. Ternyata Snouck juga menulis Verslag Aceh sebagai laporan kepada pemerintah  Belanda tentang alasan- alasan  mengapa Aceh harus diperangai Verslag Aceh berbeda dengan de Atjehers
Muhammad said (2007: 104-105) menjelaskan Inti sari pendapat Snouck Hurgronje mengenai penyelesaian Aceh sebagai berikut;
1.      Hentikan usaha mendekati sultan dan orang dekatnya. Menurut Snouck Hurgronje, Sultan sebetulnya tidak berkuasa. Kalau dia dapat diajak damai, tidaklah dengan sendirinya berarti bahwa yang lain-lain akan  turut serta berdamai.
2.      Jangan mencoba-coba mengadakan perundingan dengan musuh yang aktif, terutama jika mereka terdiri dari para Ulama. Sebab keyakinan merekalah yang menyuruh mereka melawan Belanda. Terhadap mereka haruslah peluru yang bicara.
3.      Rebut kembali Aceh Besar
4.      Untuk mencapai simpati rakyat Aceh, giatkan Pertanian, Kerajinan dan Dagang.
Empat hal inilah yang menjadi pokok gagasan Snouck Hurgronje di awal keterlibatannya merumuskan kebijakan politik dan militer Belanda di Aceh. Christian Snouck Hurgronje berpendapat bahwa sultan tidak memiliki wewenang yang kuat untuk melakukan negosiasi dengan Belanda karena sultan sangat tergantung pada empat pembesar Kerajaan Aceh Darussalam yakni; Teungku Kali Malikul Adil, Teuku Ne’, Panglima Meusengit Raja Dan Imam Leung Bata (Muhammad Said 2007: 104)
Keterangan mengenai isi gagasan Snouck Hurgronje tentang posisi sultan yang tidak mutlak dalam mengambil segala kebijakan, karena sebelum sultan mengambil keputusan tertentu, mutlak harus ada persetujuan dari  Teungku Kali Malikul Adil yang membidangi keagamaan Islam, Teuku Ne selaku pembesar kerajaan’, Panglima Meusengit Raja dan Imam Leung Bata. Apabila keempat pembesar kerajaan ini sudah setuju terhadap suatu kebijakan maupun keputusan barulah sultan menggunakan haknya selaku pimpinan kerajaan. Adanya anggapan-anggapan Kelemahan-kelemahan posisi Sultan dalam kondisi tersebut diatas diperjelas lagi oleh sejarawan Belanda dalam kutipan berikut ini.
Dalam laporan ini antara lain Snouck menyatakan bahwa sultan Aceh tidak menjalankan kekuasaan nyata atas daerah-nya, jadi harus diabaikan. Selanjutnya bahwa ‘partai perang’ terdiri dari gerombolan-gerombolan perlawanan yang oleh pemimpin agama dihasut untuk melakukan perang suci melawan kaum kafir (orang-orang Belanda)...para penguasa Aceh yang sebenarnya, menurut Snouck adalah raja-raja setempat (ulebalang-ulebalang), suatu kontra gerilya yang aktif, diperintahkan menjarah semua kawasan pantai sampai kepedalaman Aceh yang terjauh. Tetapi dalam hal ini sasaran-sasaran sipil harus tetap dihormati mengingat bahwa Aceh yang sudah ditaklukkan akan dapat diperintah pada kemudian hari. (van Koningsveld, 1989: 258)
Sesuai dengan kutipan ini Snouck memandang bahwa penguasa Aceh secara realitas adalah Uleebalang. Dalam perkembangan kekuasaan Belanda yang semakin brutal, telah menciptakan malapetaka yang lebih besar bagi rakyat Aceh, baik bagi rakyat yang memang melakukan perlawanan bersama ulama maupun bagi rakyat yang tidak aktif dalam perlawanan. Dampak yang paling nyata adalah meningkatnya kebencian rakyat pada Belanda.
Hal ini dipandang oleh Christian Snouck Hurgronje sebagai ganjalan terberat dalam upaya pelaksanaan politik Asosiasi yaitu politik yang mencoba mendekati rakyat Aceh mulai kalangan bawah sampai kalangan bangsawan yang masih setengah hati dengan Belanda. Dengan politik ini harapan Belanda untuk berjaya di Aceh semakin terbuka demikian pandangan orientalis Belanda dan penasehat ketimuran Belanda di Aceh.
Melihat gejala-gejala yang kompleks bagi tujuan pelaksanaan politik Asosiasi maka  Snouck Hurgronje memberikan gagasannya yang selanjutnya berupa; politik kontra gerilya harus dihapuskan, pelarangan merampas harta rakyat Aceh yang tidak aktif melawan belanda, melarang pengadaan kerja paksa Rodi yang dinilai bertentangan dengan langkah-langkah implementasi politik asosiasi.
Kelompok yang dipelopori oleh C. Snouck Hurgronje beranggapan bahwa perlawanan–perlawanan bersenjata dari (Aceh) dalam menentang pemerintah kolonial Belanda, terutama adalah digerakkan oleh sistem nilai agama Islam. Dan perlawanan-perlawanan ini hanya mungkin dapat diselesaikan  atau dikurangi, kalau golongan bangsawan atau pemuka-pemuka adat dari daerah setempat (yang dalam hal ini di Aceh golongan Uleebalang) dapat di tarik ke dalam orbit kebudayaan dan sistem nilai mereka (sistem nilai barat atau Belanda). Untuk ini, kelompok tersebut menyarankan kepada pemerintah Hindia Belanda agar dapat menciptakan suatu golongan elit baru yang dibina dan dididik dengan kebudayaan dan sistem nilai  mereka. Dan dengan sistem ini diharapkan mereka yang telah dibina dan dididik itu tidak lagi mengikuti seruan pemimpin agama Islam (para ulama) (Rusdi Sufi, Agus Budi Wibowo, 2009: 71)
Tujuan utama yang termaktub dalam kutipan diatas adalah adanya upaya untuk memisahkan para Ulama dengan umat islam. Serta adanya rencana untuk merubah pola pikir masyarakat Aceh yang dipusatkan pada sistem kebudayaan Belanda. Yang kemudian mereka harapkan adalah masyarakat Aceh tidak lagi mengindahkan fatwa-fatwa yang berasal dari ulama, karena apabila umat dan ulama masih bersatu padu maka sangat susah untuk dapat menguasai Aceh.
Perubahan paradigma mengenai rumusan-rumusan kebijakan yang diarahkan oleh Christian Snouck Hurgronje terhadap pemerintah sipil dan militer di Aceh menandai pergeseran strategi penaklukkan terhadap pasukan gerilyawan Aceh. Pergeseran yang dimaksud adalah ketika awal penugasan Christian Snouck Hurgronje sebagai Penasehat Pemerintah Belanda Urusan Pribumi dan Arab ia menyarankan agar dilakukan strategi kontra gerilya yang bersifat ofensif, penyerangan besar-besaran pada basis-basis kekuatan Aceh. Namun seiring perkembangan kondisi politik dan keamanan yang memburuk secara berkepanjangan Christian Snouck Hurgronje akhirnya merubah haluan pemikiran strategi penaklukkan, yaitu penaklukkan secara halus.
Yang paling menarik dari Snouck, adalah ambivalensinya dalam memberikan nasehat. Awal penyelesaian perang aceh, Snouck dengan gagah memerintahkan militer belanda untuk memusnahkan kantong-kantong perlawanan secara keras, agar masyarakat biasa takut berhubungan dengan mereka. Akhir perang Snouck pula yang mengatakan bahwa kekerasan akan melahirkan rasa kebencian mendalam rakyat terhadap Belanda, makanya harus dihentikan. Masalah takluk atau tidak dan ambivalensinya nasehat Snouck, menampilkan sebuah gambaran lain bahwa secara politik ada hubungan sipil dan militer Belanda yang terganggu di aceh  saat itu. (Muliadi Kurdi, 2009: 169)
Berdasarkan data yang bersumber dari Muliadi Kurdi tersebut diatas jelas ada masalah yang menghimpit serius antara sipil (Snouck Hurgronje) dan militer (Johannes Benedictus Van Heutsz). Hubungan yang menggambarkan mulai berkurangnya harmonisasi antar keduanya. Terbukti dengan adanya upaya meninggalkan cara-cara militerisme dalam penyelesaian perang Belanda di Aceh.
Snouck Hurgronje beranggapan bahwa perang yang sedang berlangsung di Aceh dapat diselesaikan  dengan cara-cara yang lebih ‘terhormat’ yakni perbaikan nama baik pemerintahan Belanda itu sendiri melalui berbagai program yang seakan-akan pro rakyat. Namun dibalik itu tersimpan rencana yang besar sebuah penaklukkan secara halus.
Cara ini hanya dapat dilaksanakan melalui westernisasi orang-orang pribumi (Aceh), adanya proses meninggikan berbagai ragam corak kebudayaan barat jauh diatas kebudayaan bangsa Aceh itu sendiri. Sehingga diharapkan pola pikir masyarakat akan dinamis meninggalkan budaya-budaya ketimuran yang sarat dengan Islam. Menurut (Tim NPSI, 2010: 57) bahwa “Dalam usaha melapangkan jalan kearah asosiasi, pengajaran barat merupakan alat utama untuk melancarkan modernisasi dan menyisihkan hambatan dari kekuatan tradisional”
Hambatan dari kekuatan tradisional yang dimaksud adalah golongan ulama dan uleebalang-uleebalang yang senantiasa mengobarkan semangat perang sabilillah menentang penjajah Belanda yang juga merupakan golongan kapir. Maka pengaturan utamanya terletak pada pembangunan sistem pendidikan yang berpola barat yang di usung oleh Belanda untuk sebuah perubahan pola pikir tradisional menjadi orientasi barat.

Konsep Pemikiran Johanes Benedictus van Heutsz dalam Menangani Aceh
Johannes Benedictus van Heutsz seorang Gubernur Sipil dan Militer yang berhasil mengubah dinamika kolonialisme Belanda di Aceh. Suatu strategi perang yang ia jalankan mampu membawa hasil gemilang dalam konteks Belanda. Hal tersebut mengubah posisi pasukan Belanda dalam pertempuran di medan perang, dari kondisi sangat sulit kemudian menjadi perlahan-lahan berhasil mendominasi dan menduduki konsentrasi kantong-kantong perjuangan gerilyawan Aceh.
Hal ini tentu saja tidak terlepas dari strategi terukur yang terencana dengan sangat baik oleh Johannes Benedictus van Heutsz yang kemudian dibantu oleh penasehatnya Snouck Hurgronje. Johannes Benedictus van Heutsz memiliki gairah perang yang besar, dan hal itu telah ada dalam diri Johannes Benedictus van Heutsz jauh sebelum dilantik menjadi penguasa sipil dan milter di Aceh.
Van Heutsz adalah petempur murni yang menjadi icon dalam jajaran Mareschausse ... setelah tiga periode bertugas dengan gemilang dia menerbitkan brosur, De Onderwerping van Atjeh (1892-1893) yang membahas penaklukkan Aceh Besar dapat dilakukan dalam waktu setahun tanpa perlu pasukan tambahan. (Harry Kawilarang, 2010: 127)
Berdasarkan kutipan tersebut diatas dapat dianalisa bahwa Johannes Benedictus van Heutsz memiliki pemikiran opensif terkait permasalahan Aceh. Hal tersebut merupakan konsep perang anti gerilya dengan mengandalkan pasukan khusus Korp Mareschausse. Tentu dapat ditarik satu analisa mengenai konsep pemikiran Johannes Benedictus van Heutsz untuk menegakkan kedaulatan Belanda secara utuh, yaitu konsep penaklukkan dengan kekerasan. Namun semua yang tercantum dalam brosurnya tersebut meleset jauh dari perhitungan van Heutsz dalam upaya menguasai Aceh yakni perang selama 69 tahun lamanya.
Johannes Benedictus van Heutsz menjelaskan pendirian militerisnya, yang perlu dilakukan oleh tentara Belanda adalah mematahkan segala bentuk perlawanan gerilya Aceh terutama di Aceh Besar terhadap kolonialisme Belanda. Oleh karena itu secara praktis sistem lini konsentrasi tidak lagi diperlukan karena hanya menjadikan mereka objek serangan gerilya Aceh. Setelah berhasil menguasai wilayah-wilayah yang dikuasai Aceh, maka mutlak diperlukan penempatan pasukan kolonne yang mobil untuk melakukan tekanan yang kuat pada gerilya Aceh. Pasukan kolonne mobil tersebut secara berkesinambungan melakukan patroli pada setiap penjuru untuk memaksakan keamanan. (Paul van’t Veer, 1977: 235)
Dalam petikan diatas sangat tergambar dengan jelas karakter strategi Johannes Benedictus van Heutsz dalam upaya menaklukkan Aceh. Diantaranya berupa  serangan frontal anti gerilya yang ditugaskan untuk merampas wilayah-wilayah yang dikuasai pasukan Aceh. Tindakan kekerasan ini kemudian membawa malapetaka yang besar bagi rakyat Aceh secara umum. Perampasan harta benda, penangkapan serta syahidnya para ulama-ulama Aceh menambah daftar panjang kerugian-kerugian yang diderita rakyat selama rentang dimulainya perang Belanda yang ke empat (1898-1904).
Munawiyah (2007: 26) menjelaskan bahwa “Taktik peperangan frontal yang dilancarkan oleh van Heutsz   telah berhasil menguasai sebahagian uleebalang yang menyebabkan rakyat Aceh kurang mampu melawan namun tidak patah semangat dalam menghadapi senjata modern Belanda”
Berdasarkan keterangan dalam petikan diatas adalah taktik perang frontal yang dijalankan Johannes Benedictus van Heutsz adalah memburu sultan Aceh yang dimulai dari menggempur ibukota kerajaan Aceh Darussalam yang terbaru, Keumala. Setelah berhasil menaklukkan Keumala Johannes Benedictus van Heutsz berusaha memburu sultan yang hijrah ke Tangse kemudian Sawang dan Bate Iliek.
Salah satu bagian dari konsep perang frontal yang menjadi andalan Johannes Benedictus van Heutsz adalah taktik bumi hangus terhadap pemukiman-pemukiman penduduk yang disinyalir memiliki kedekatan dengan gerilya Aceh, Baik secara emosional maupun dalam bentuk material. Dalam bentuk emosional kedekatan ini berupa munculnya rasa simpati yang besar terhadap orang-orang yang rela berkorban apa saja untuk kemerdekaan harga diri bangsa Aceh. Dalam bentuk material, kedekatan ini berupa adanya bantuan-bantuan berupa materi kepada gerilya sebagai belak dalam perjuangan.
Maka oleh Johannes Benedictus van Heutsz memaksakan taktik bumi hangus pada orang-orang yang memiliki kedekatan tersebut diatas. Karena dianggap membantu gerombolan orang-orang yang menentang kekuasaan Belanda. Orang yang membantu gerilyawan Aceh sama saja dengan melakukan perbuatan makar atau menentang kedaulatan Belanda. Maka sebagai hukuman yang pantas menurut Johannes Benedictus van Heutsz adalah pemberanguasan.
Menurut kapten Kruisheer yang memberikan komentar mengenai taktik bumi hangus Johannes Benedictus van Heutsz dalam Paul van’t Veer (1977: 252) “tindakan-tindakan kita itu ta’ sedikitpun terlihat pantas”. Lebih jelas Paul van’t Veer (1977: 251) menggambarkan suasana suatu wilayah di sekitar Aceh Besar setelah insiden bumi hangus Johannes Benedictus van Heutsz adalah sebagai berikut; ”... barang siapa hendak mencari Lam Pisang pada tanggal 3 juni, ia akan menjumpai sebuah lapangan besar ditanah gundul yang telah hangus”
Petikan diatas menggambarkan bahwa tindakan Johannes Benedictus van Heutsz dan pasukannya tersebut sangat kejam dan tidak berprikemanusiaan. Melakukan bumi hangus terhadap pemukiman penduduk di Lam Pisang merupakan tindakan terlarang yang tercantum dalam aturan perang internasional sekalipun. Kerugian yang diderita rakyat semakin parah akibat praktek bumi hangus ini.
Menjelang berakhirnya masa jabatan Johannes Benedictus van Heutsz sebagai Gubernur sipil dan militer di Aceh, terjadi kerenggangan hubungan politik dengan penasehat ahlinya, Christian Snouck Hurgronje. Hal ini berpengaruh besar terhadap konsep penanganan permasalahan Aceh dalam pemikiran Johannes Benedictus van Heutsz. Sebagai dampak lebih lanjut dari ketidakharmonisan antara kedua sentrum pemimpin dan pengambil kebijakan kolonialisme Belanda di Aceh itu adalah munculnya egosentris pada keduanya yang berimbas pada pengambilan kebijakan politiknya. Johannes Benedictus van Heutsz mengambil kebijakan tanpa menghiraukan saran-saran dari Snouck Hurgronje, akibatnya oleh Snouck Hurgronje juga membiarkan van Heutsz dengan keputusannya.
Beberapa konsep pemikiran Johannes Benedictus van Heutsz adalah sebagai berikut; van Heutsz tidak memperhitungkan adanya korte verklaring atau perjanjian pendek yang melarang setiap aparatur pemerintah Sipil dan Militer Belanda di Aceh untuk berhubungan komunikasi dengan setiap orang yang menentang kekuasaan Belanda di Aceh dalam hal ini termasuk sultan dan para pengikutnya. Menolak adanya upaya pelaksanaan politik Asosiasi yang digagas oleh Snouck Hurgronje yang tak lain adalah penasehatnya sendiri. Dan mempersiapkan pengangkatan Gotfried van Daalan sebagai calon Gubernur Sipil dan Militer penggantinya.











DALAM PERBAIKAN



TULISAN PADA KOLOM INI AKAN DIPERBAHARUI KEMBALI

METODE GOTONG ROYONG BERBASIS KEARIFAN LOKAL DALAM PEMBANGUNAN SEKOLAH DASAR SWASTA DI LEMBAH JAYA



METODE GOTONG ROYONG BERBASIS KEARIFAN LOKAL DALAM PEMBANGUNAN SEKOLAH DASAR SWASTA DI LEMBAH JAYA



Irfan Dame, S. Pd
PenulisLangsa@Gmail.com

Abstrak

Tulisan ini mengkaji tentang nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Lembah Jaya, sejarah pendirian dan perkembangan sekolah dasar swasta di Lembah Jaya sebagai perwujudan nilai-nilai kearifan lokal yang direpresentasikan melalui kegotong royongan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sejarah (historis) dengan langkah-langkah yang dimulai dari Heuristik, Kritik, Interpretasi dan historiografi. Dalam penelitian ini penulis menemukan adanya Upaya untuk mengentaskan kebodohan dan meningkatkan taraf pendidikan melalui proses pendirian sekolah dasar swasta di Lembah Jaya.
 Keterbatasan akses, keterbatasan ekonomi, keterbatasan sarana dan non sarana lainnya tidak menjadikan masyarakat Lembah Jaya pasif. Segala hambatan-hambatan pendidikan dientaskan dengan bergotong royong. Sehingga persatuan dan kegotong royongan menjadi power tersendiri bagi masyarakat untuk membangun Sekolah Dasar di Lembah Jaya.

Kata Kunci:  Metode Gotong Royong, Kearifan  Lokal,   Masyarakat      Lembah Jaya,  Sekolah Dasar  Swasta Lembah Jaya.

A.    Pendahuluan
Pendidikan adalah kebutuhan  hidup manusia yang sangat mendasar sehingga manusia tidaklah dapat berkehidupan dengan baik tertata tanpa suatu pendidikan yang layak pula. Antara kedua hal diatas tentu tidak dapat dipisahkan karena keduanya merupakan rumusan natural yang bersifat mengikat adanya. Pendidikan akan membentuk karakter suatu bangsa, artinya  taraf pendidikan suatu bangsa berbanding lurus dengan kepribadian bangsa itu sendiri. Pendidikan juga membangkitkan kemajuan segala bidang kehidupan suatu bangsa.  Baik dalam bidang sosial, ekonomi, politik maupun dalam bidang lainnya. Maka daripada itu, tentulah rumusan tujuan pendidikan nasional yang tertuang dalam uud 1945 harus menjadi acuan utama pendidikan bangsa Indonesia.
Sejalan dengan hal ini, penegasan dalam UU No 2 tahun 1985 tentang tujuan pendidikan nasional yaitu, mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia yang seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa dan berbudi pekerti yang luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Tentu tidak mudah mewujudkan Tujuan pendidikan Indonesia sebagaimana tercantum di atas. Tentu hal tersebut hanya dapat tercapai dengan baik apabila pemerataan pendidikan sudah tertata dengan baik sampai ke pelosok-pelosok, manajemen pendidikan yang tepat dan efektif dan komponen pendidikan baik.
Pembangunan pendidikan, lembaga pendidikan, maupun sarana penunjang pendidikan lainnya secara umum di Indonesia masih menjadi permasalahan serius era tahun 1970-an. Persoalan yang kompleks dalam perkembangan pendidikan Indonesia, dimulai dari minimnya pembangunan lembaga sekolah (pemerataan pendidikan) terutama di pedalaman, minimnya fasilitas belajar, minimnya pengembangan sarana belajar yang efektif. Akibatnya masih terjadi kesulitan-kesulitan pencapaian tujuan pendidikan secara umum di Indonesia.
Salah satu wilayah yang terdampak akibat kurangnya pemerataan pendidikan era tahun 1970-an adalah Kabupaten Aceh Timur. Dalam hal ini masyarakat Lembah Jaya. Tidak ada lembaga pendidikan di daerah ini, padahal wilayah ini hanya berjarak 15 kilometer dari ibukota kabupaten Aceh Timur, Langsa.
Perbandingan jumlah lembaga pendidikan dan luas wilayah serta jumlah penduduk aceh timur itu sendiri memiliki perbandingan yang tidak seimbang. Akibatnya muncul ketidakmerataan pendidikan. Apalagi Lokasi yang jauh dari Sekolah dan medan yang sulit seringkali membuat masyarakat berkesimpulan untuk tidak melanjutkan pendidikan anak-anak mereka karena untuk hal itu tentu membutuhkan dana yang tidak sedikit untuk ukuran mereka saat itu.
Sekolah Dasar terdekat dari Lembah Jaya berjarak sekitar 10 kilometer yaitu Sekolah Dasar di Alue Merbau. Jarak sejauh itu dipersulit lagi dengan kondisi medan jalan yang tidak laik. Dampaknya kondisi seperti ini sangat dirasakan karena generasi masyarakat disekitar ini sangat kesulitan untuk mengakses pendidikan di semua jenjang.
Untuk memutus kesulitan-kesulitan pendidikan di atas masyarakat Lembah Jaya berupaya dengan segala daya untuk membangun lembaga pendidikan tingkat Sekolah Dasar. Meskipun dengan kondisi perekonomian masyarakat berada pada titik terlemah dalam sejarah masyarakat Lembah Jaya.
Sekolah Dasar swasta di Lembah Jaya memiliki keunikan tersendiri dalam sejarah pembangunannya. Proses perintisan pembangunan Sekolah ini sudah dimulai dari tahun 1970. Beberapa kali Sekolah non permanen ini mengalami perpindahan tempat, sebelum akhirnya Sekolah ini disepakati untuk didirikan secara menetap di atas bukit yang terletak di dusun Lembah Jaya.
Bangunan Sekolah ini juga cukup sederhana yaitu terbuat dari papan dan broti seadanya yang dirancang bentuknya seperti ‘langgar’ atau balai. Barulah kemudian setelah ditetapkan didirikan diatas sebuah bukit, Sekolah ini dibangun dengan empat lokal semi permanen. Adapun mengenai pembiayaannya pembangunan Sekolah ini semua ditanggung oleh masyarakat Lembah Jaya itu sendiri. Proses pengerjaannya dilakukan secara gotong royong sampai semua selesai didirikan dan siap untuk digunakan sebagai tempat proses belajar-mengajar.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan pada uraian pada latar belakang di atas maka muncul permasalahan sebagai berikut:
1.      Bagaimana implementasi metode gotong royong berbasis kearifan lokal?
2.      Mengapa metode gotong royong berbasis kearifan lokal dapat dijadikan sebagai alternatif dalam pembangunan Sekolah Dasar di Lembah Jaya?

C.    Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan:
1.      Nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Lembah Jaya.
2.      Penerapan metode gotong royong dalam pembangunan Sekolah Dasar di Lembah Jaya.

D.    Metode Penelitian
Untuk mengungkapkan jawaban atas permasalahan dalam penelitian ini maka digunakan Metode yang tepat dan sesuai dengan kondisi permasalahan yang akan diteliti. Dalam penelitian ini digunakan metode historis atau metode sejarah. Menurut Daliman (2012: 27), metode sejarah dapat diartikan sebagai metode penelitian dan penulisan sejarah dengan menggunakan cara, prosedur atau teknik yang sistematik sesuai dengan asas-asas dan aturan ilmu sejarah.
Prosedur yang dimaksud dalam definisi di atas adalah langkah-langkah penelitian sejarah yang dimulai dari Heuristik, kritik, interpretasi dan historiografi. Heuristik adalah kegiatan mengumpulkan sumber penelitian. Proses ini meliputi wawancara, dokumentasi, pengumpulan arsip-arsip, dan lain sebagainya. Kegiatan ini adalah langkah pertama yang dilakukan dalam penelitian sejarah. Semua kegiatan Heuristik menghasilkan data.
Setelah semua sumber yang akan dijadikan bahan penelitian telah terkumpul dengan baik, maka langkah kedua adalah kritik. Proses kritik dilakukan dengan menguji validitas sumber yang telah dikumpulkan. Proses kritik dibagi dalam dua jenis, yaitu kritik intern dan kritik ekstern. Kritik ekstern yaitu upaya verifikasi dalam hal keaslian sumber (autentisitas). Menurut Daliman (2012: 71) “Kritik eksternal lebih menitikberatkan pada uji fisik suatu dokumen”. Kemudian kritik intern  yaitu uji kesahihan sumber (kredibilitas) isi sumber. Robert Jones Shafer (1974) dalam Daliman mengatakan:”Kritik internal lebih menguji makna isi dokumen”. Kegiatan uji kritik atau verifikasi  menghasilkan fakta.
Setelah data dapat disajikan sesuai prosedur sejarah, maka dilakukan langkah ketiga yaitu Interpretasi. Menurut Kuntowijoyo (1995: 100) dalam Dudung Abdurrahman: ”Interpretasi sejarah sering disebut juga dengan analisis sejarah. Dalam hal ini ada dua metode yang digunakan yaitu analisis dan sintesis. Analisis berarti menguraikan, sedangkan sintesis berarti menyatukan”. Peneliti menguraikan , menfsirkan fakta-fakta sejarah yang kemudian hasilnya akan disajikan pada langkah Historiografi. Semua proses Interpretasi menghasilkan paparan sejarah atau keterangan penjelasan yang di uraikan.
Langkah terakhir dari metode sejarah adalah Historiografi. Menurut Dudung Abdurrahman (2007: 76):” Historiografi merupakan cara penulisan, pemaparan atau pelaporan hasil penelitian sejarah yang telah dilakukan”
Dalam penelitian ini ruang lingkup pembahasan tematikalnya adalah berkisar pada proses pertumbuhan masyarakat Lembah Jaya, proses pembangunan Sekolah Dasar, dan kearifan lokal berupa kegotong royongan. Selanjutnya dalam ruang lingkup temporal akan dibahas tahun 1970-2005. Tahun 1970 merupakan awal berdirinya Sekolah Dasar Lembah Jaya. Tahun 2005 merupakan batasan akhir tempo penelitian. Awal munculnya bantuan operasional sekolah untuk Sekolah Dasar. Oleh karena itu batasan penulisan hanya sampai tahun 2005. Sebelum tahun 2005 seluruh operasional sekolah ditanggung oleh masyarakt dalam bentuk pembayaran padi setiap musim panen tiba.  
E.     Pembahasan
1.      Metode Gotong Royong
Metode gotong royong merupakan salah satu alternatif pilihan yang dapat dijalankan dalam rangka upaya meningkatkan taraf pendidikan masyarakat, terutama masyarakat yang berdomisili di pedalaman. Kesulitan bersama akan akses pendidikan sudah seharusnya dijawab dengan kekompakan dan persatuan masyarakat, yakni pembangunan pendidikan berbasis  swadaya masyarakat sehingga tercipta suatu lembaga pendidikan di masyarakat setempat. Metode gotong royong sebagaimana tersebut merupakan suatu kerja yang dilakukan secara bersama-sama dengan tertata dan teratur, semua anggota masyarakat berdiri pada kewajiban yang sama untuk tujuan bersama.
Metode gotong royong sendiri sudah lama melekat dalam kehidupan masyarakat Indonesia secara umum. keberadaan gotong royong tidak dapat dilepaskan akan adanya persamaan keperluan dan kebutuhan masyarakat yang tidak mungkin dapat diselesaikan dengan secara individualis.
Segala sesuatunya dikerjakan dengan mengandalkan kebersamaan, persatuan dan tentunya semua itu diwujudkan dalam bentuk gotong royong. Kegiatan bergotong royong sebenarnya sudah menjadi tradisi disemua daerah di Indonesia. Kegiatan ini sudah diwariskan secara turun temurun oleh nenek moyang bangsa Indonesia. Tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan dengan bergotong royong. Hal ini sebagaimana kata pepatah yang mengatakan berat sama diangkat, ringan sama dijinjing. Artinya masalah seberat apapun itu tentu saja dapat diselesaikan dengan bersama-sama dan akan terasa lebih ringan. Berbanding terbalik bila segala sesuatu dijalankan dengan secara indivudualisme.
Sebagaimana analogi yang penulis gambarkan sebagai berikut, misalkan ibarat menyapu dengan sebatang lidi, tentu akan berbeda hasilnya bila dilakukan dengan seikat lidi. Sebatang lidi tidak akan mampu menyelesaikan apapun melainkan hanya sedikit dari potensinya, tetapi dengan seikat lidi ia akan lebih berguna untuk kepentingan yang lebih urgen lagi.
Menurut kamus bahasa Indonesia (2008: 498): gotong royong adalah bekerja bersama-sama (tolong-menolong, bantu membantu). Manusia adalah mahluk sosial, oleh karena itu kebersamaan, persatuan dan saling membantu merupakan kebutuhan manusia untuk tetap eksis.
Mengingat pentingnya gotong royong dalam masyarakat, Gurniwan Kamil (1987) menjelaskan secara eksplisit bahwa : Gotong royong sudah tidak dapat dipungkiri lagi sebagai ciri bangsa Indonesia yang turun temurun, sehingga keberadaannya harus dipertahankan. Pola seperti ini merupakan bentuk nyata dari solidaritas mekanik yang terdapat dalam kehidupan masyarakat, sehingga setiap warga yang terlibat di dalamnya memiliki hak untuk dibantu dan berkewajiban untuk membantu, dengan kata lain di dalamnya terdapat azas timbal balik.
Berdasarkan penjelasan di atas dapat dianalis bahwa setiap masyarakat memiliki hak dan kewajiban  yang sama dalam kelompoknya. Dalam konteks kewajiban, setiap anggota masyarakat Memiliki kewajiban untuk bersama-sama mengerjakan sesuatu atau terlibat dalam suatu pekerjaan baik untuk kepentingan umum (bersama) maupun saling membantu  diantara anggota masyarakat. Setelah turut serta mengerjakan kewajiban barulah memiliki hak untuk diperhatikan, dibantu berdasarkan ketentuan gotong royong yang berlaku dalam masyarakat tersebut.
Rochmadi (2012) menjelaskan bahwa: Gotong royong adalah bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia, dan merupakan warisan budaya bangsa. Nilai dan perilaku gotong royong bagi masyarakat Indonesia sudah menjadi pandangan hidup, sehingga tidak bisa dipisahkan dari aktivitas kehidupannya sehari-hari. Pola hidup yang seperti ini merupakan bentuk nyata dari solidaritas mekanik yang terdapat dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Implementasi nilai dan perilaku gotong royong pada masyarakat Indonesia merupakan bagian esensial dari revitalisasi nilai sosio budaya dan adat istiadat pada masyarakat yang memiliki budaya beragam agar terbebas dari dominasi sosial, ekonomi, politik, pertahanan dan keamanan, serta ideologi lain yang tidak mensejahterahkan
Metode gotong royong dalam konteks ini berlaku dalam pembangunan sekolah dasar swasta di Lembah Jaya. Dimana semua anggota masyarakatnya bersatu demi tercapainya kebutuhan pendidikan anak-anak mereka. Kesepakatan bersama dengan menyumbangkan materi berupa uang, kontribusi tenaga dan waktu untuk proses kerja pembangunan sarana pendidikan, bangunan kelas dan tentunya persediaan operasional sekolah. Setelah semua dana terkumpul dari masyarakat, segera dimulai pendirian bangunan yang dikerjakan bersama-sama. Dalam tulisan ini ditegaskan bahwa berdirinya sekolah dasar swasta dilembah jaya adalah berkat kerja keras dan gotong royong masyarakat secara swadaya. Ini membuktikan bahwa metode gotong royong telah membawa hasil yang gemilang sebagaimana  yang diharapkan masyarakat lembah jaya secara umum.
Untuk lebih jelas penulis menyajikan kerangka bentuk-bentuk gotong royong masyarakat lembah jaya era tahun 1970-an. Kegiatan-kegiatan sebagaimana skema ini dikerjakan dengan konsep kegotong royongan sehingga dari proses ini memunculkan daya yang kemudian mengubah wajah kampung lembah jaya menjadi salah satu pusat kegiatan masyarakat di lembah jaya dan beberapa perkampungan di sekelilingnya, terutama pada kegiatan pelaksanaan kegiatan pendidikan.


Skema Kerangka Kegiatan Gotong Royong Di Lembah Jaya Era 1970-An






 














Berdasarkan skema di atas nilai-nilai kearifan lokal sangat berperan penting dalam kehidupan masyarakat Lembah Jaya. Segala kegiatan dikerjakan dengan gotong royong. Misalkan, kegiatan membangun jembatan kampung, rumah ibadah, pembangunan sekolah dasar, jalan kampung, mendirikan rumah masyarakat, dan acara sosial pengumpulan dana ketika anggota masyarakatnya akan mengadakan perta perkawinan yang dinamakan martuppak.
2.      Kearifan Lokal
Membuka kajian mengenai tema kearifan lokal dewasa ini adalah semakin urgen posisinya. Dimana kearifan lokal dipandang sebagai acuan nilai-nilai dalam kehidupan bermasyarakat yang masif, terlebih lagi setelah satu dasawarsa lebih bangsa Indonesia membuka kran politik dari konsep sentralisasi kepada desentralisasi atau yang lebih populer dengan nama otonomi daerah.
Dengan meluasnya pemberlakuan otonomi daerah, sudah seharusnya  penggalian terhadap kearifan lokal dioptimalkal sebagai salah satu landasan berpikir, bertindak maupun dijadikan suatu landasar yuridis lokal. Setiap  daerah tentu memiliki pijakan tersendiri terkait hal ini. Setiap daerah diharapkan mampu menggali kembali nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat yang telah berlangsung lama dan diwariskan secara turun-temurun. Nilai-nilai inilah yang kemudian disebut sebagai kearifan lokal.
 Senada dengan ini dijelaskan melalui kutipan dalam (Anonim, 2009: 7): Kearifan lokal  merupakan perilaku positif manusia dalam berhubungan dengan alam dan lingkungan sekitarnya, yang dapat bersumber dari nilai agama adat istiadat, petuah nenek moyang atau budaya setempat, yang terbangun secara alamiah dalam suatu komunitas masyarakat untuk beradaptasi dengan lingkungan di sekitarnya. Perilaku yang bersifat umum dan berlaku di masyarakat secara meluas, turun-temurun, akan berkembang menjadi nilai-nilai yang dipegang teguh.
Berdasarkan kutipan diatas nilai-nilai kearifan lokal dapat dirumuskan dari berbagai sistem nilai misalnya nilai agama, nilai adat istiadat, petuah nenek moyang, dan lain sebagainya yang kemudian direpresentasikan menjadi nilai-nilai pegangan hidup bermasyarakat. Ketika posisi kepatuhan masyarakat terhadap nilai tersebut telah mencapai pada titik kulminasi, maka sungguh kearifan lokal tersebut telah dapat memenuhi fungsinya sebagai falsafah hidup bermasyarakat yang berkebudayaan.
Terkait hubungan masyarakat berkebudayaan atau kebudayaan dan kearifan lokal dapat dilakukan dengan pendekatan komparasi definisi. Misalnya, Menurut Achmad Mubarok dalam Burhan Ali Umartha (2013: 49) kebudayaan adalah konsep, keyakinan dan norma yang dianut masyarakat yang mempengaruhi perilaku mereka dalam upaya menjawab tantangan kehidupan yang berasal dari alam sekelilingnya. Kebudayaan suatu masyarakat diilhami oleh tata alam, tata sosial, iptek dan keyakinan agama.
Berdasarkan definisi diatas dapat ditarik garis kesimpulan bahwa kebudayaan dan kearifan lokal adalah merupakan satu-kesatuan masif yang tidak dapat dipisahkan atau inheren.
Menurut Wagiran dalam jurnal (2011: 1): Kearifan lokal (local wisdom) merupakan pandangan hidup, ilmu pengetahuan, dan berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat setempat untuk menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan mereka. Disamping itu kearifan lokal dapat pula dimaknai sebagai sebuah sistem dalam tatanan kehidupan sosial, politik, budaya, ekonomi, dan lingkungan yang hidup di dalam masyarakat lokal. Karakter khas yang inheren dalam kearifan lokal sifatnya dinamis, kontinu, dan diikat dalam komunitasnya.
Rumusan di atas memberikan ilustrasi tentang pentingnya nilai-nilai kearifan lokal dalam kehidupan baik dalam rangka bermasyarakat berbangsa maupun bernegara. Baik dalam suasana kehidupan yang heterogen maupun homogen.
Menurut Reni Nuryanti (2012: 78) : kearifan lokal menjadi wujud pola pemikiran, tingkah laku, sikap dan visi serta misi hidup yang mengandung keagungan. Kearifan lokal merupakan wujud budaya yang terkait dengan suku bangsa tertentu di wilayah nusantara ini. Mereka memiliki budaya sebagai identitas lokal yang menjadi cermin dalam kehidupan.
Berdasarkan hasil observasi penulis ditemukan beberapa nilai-nilai luhur dalam kearifan lokal masyarakat Lembah Jaya yang dapat ditransmisikan kepada generasi selanjutnya sebagai upaya membentuk nilai-nilai karakter masyarakat yang masif. Nilai-nilai itu antara lain: etos kerja, etos pendidikan. Semua poin-poin ini akan diuraikan lebih spesifik dalam sub-sub penjelasan tersendiri. bahwa nilai-nilai kearifan lokal yang terdiri dalam dua bidang yaitu etos pendidikan yang berkembang dengan sangat baik serta didorong  juga oleh tingginya etos kerja masyarakat.  Kesemua bidang tersebut mengerucut pada bidang pendidikan   yang ditandai dengan pendirian sekolah dasar swasta yang kemudian menghasilkan output dalam rangka mencerdaskan kehidupan masyarakat setempat dan sekelilingnya.

a.      Etos kerja
Etos kerja dapat diartikan sebagai pandangan seseorang atau kelompok masyarakat tertentu mengenai pekerjaan atau bagaimana seseorang menempatkan pekerjaan dalam pandangan kehidupan mereka. Dalam hal ini dikaji mengenai etos kerja masyarakat Lembah Jaya, terutama pada era 1970-an. Hal ini penting untuk ditelaah karena etos kerja suatu kelompok masyarakat berbanding lurus dengan kesejahtraan masyarakat itu sendiri. Masyarakat memiliki etos kerja yang tinggi. Hal ini didasarkan pada pertumbuhan dan perkembangan sosial ekonomi perkampungan Lembah Jaya yang menunjukkan fenomena yang positif meningkat. Penulis melakukan survei pada keluarga perintis perkampungan Lembah Jaya yang memiliki etos kerja yang tinggi. Penulis mengambil 15 sampel mewakili 100 kepala keluarga untuk menguji keterkaitan etos kerja dan kesejahteraan. 87%  dari sampel tersebut memiliki catatan peningkatan ekonomi keluarga yang signifikan sebagaimana etos kerja yang mereka miliki. Sisanya 13% juga tidak berada dibawah garis kemiskinan. Secara umum dapat digambarkan setiap keluarga yang memiliki etos kerja yang tinggi akan memiliki tingkat kesejahtraan yang baik pula.

b.       Etos Pendidikan
Etos pendidikan adalah pandangan seseorang atau masyarakat mengenai urgennya suatu pendidikan yang kemudian direpresentasikan dalam bentuk kongkrit. Etos pendidikan masyarakat dapat dilihat bagaimana masyarakat itu menempatkan pendidikan dalam kehidupan mereka. Masyarakat lembah jaya dalam hal ini memiliki pandangan yang positif terkait hal pendidikan. Hal ini dibuktikan dengan adanya upaya pembangunan sekolah di perkampungannya yang didirikan dengan swadaya masyarakat sendiri. Dengan segala perjuangannya sekolah tersebut tetap eksis.

3.      Masyarakat Lembah Jaya
Sejarah kedatangan orang-orang Tapanuli ke Lembah Jaya merupakan bagian penting dalam tulisan ini. Kedatangan orang Tapanuli tersebut sangat dilatarbelakangi dengan kondisi perekonomian di daerah asal mereka masing-masing. Habisnya lahan garapan pertanian di Tapanuli mengharuskan mereka hijrah mencari daerah lain yang dapat memberikan peruntungan ekonomi dan kemudian menunjang kehidupan selanjutnya. Berikut petikan wawancara terkait alasan yang melatarbelakangi orang-orang Tapanuli hijrah ke Lembah Jaya, dengan informan yang juga merupakan tokoh masyarakat yang datang pada gelombang pertama, Kobul Harahap:
“Karena lahan di Tapanuli udah enggak ada lagi” (Wawancara tanggal 16 Desember 2014, Pukul 14:01)
Kekurangan lahan pertanian yang subur di daerah asal mereka merupakan alasan secara umum mengapa mereka harus Hijrah. Ditambah lagi ‘merantau’ adalah bagian dari pandangan hidup orang tapanuli. Sehingga antara keterdesakan ekonomi akibat kurangnya lahan pertanian dan falsafah merantau yang mereka anut menjadi satu-kesatuan yang utuh untuk melangsungkan kehidupan di tempat yang baru.
Sebagaimana diketahui bahwa orang Tapanuli adalah tipical penduduk dengan sektor ekonomi agraris. Lokasi yang berbukit-bukit, bahkan didominasi oleh lahan kritis, menjadikan mereka petani yang bekerja keras, ulet dalam menekuni pekerjaan sebagai petani, baik petani sawah, ladang maupun kebun-kebun rakyat di perkampungan. Mereka harus benar-benar dapat memanfaatkan lahan subur yang sedikit harus dimanfaatkan lebih intensif. Sehingga tidaklah mengerankan jika mereka memilih tempat hijrah yang memiliki kondisi geografis agraris juga.
Kondisi geografis Lembah Jaya pada awalnya masih merupakan hutan dan rawa. Ketika itu kondisi lingkungan alamnya masih merupakan rawa-rawa yang ditumbuhi berbagai jenis spesies, mulai dari jenis tumbuhan berbatang tajam keris-kerisan, Lingi, belukar berduri, pandan-pandanan, sampai pada berbagai jenis pohon-pohonan dengan berbagai kelas. Senada dengan hal ini diungkapkan oleh informan, tokoh masyarakat setempat, yaitu Pangeran Siregar:
“Dulu rawa-rawa, kayu besar-besar, jalannya jalan tikus. Lintahnya banyak kali.”(Wawancara tanggal 16 Desember 2014)
Kondisi rawa yang banyak lintah sebagaimana dalam petikan diatas adalah suatu gambaran nyata tentang kondisi rawa yang bahari. Keberadaan lintah-lintah tersebut tentu jelas rawa tersebut masih alami dan belum disentuh oleh manusia sebelumnya. Adapun tekstur alam rawa tersebut kemudian dijadikan sebagai lahan persawahan. Meskipun dalam proses pembukaannya hingga menjadi sawah tumpuan hidup masyarakat memerlukan waktu yang relatif panjang. Disini kesabaran dan harapan dipertaruhkan sebagai bagian dari upaya mempertahankan hidup dan beradaptasi.
Berdasarkan waktunya, gelombang kedatangan orang-orang Tapanuli ke Lembah Jaya dapat dikelompokkan menjadi tiga periode yakni periode pertama dimulai dari tahun 1963-1970, hal ini ditandai dengan awal mula menetapnya migran asal Tapanuli yang terdiri dari tujuh kepala keluarga. Periode pertama ini perkampungan Lembah Jaya masih sangat sepi kondisi jalan utamanya masih merupakan ‘jalan tikus’ atau jalan setapak. Proses pembagian lahan pertanian kepada para pendatang dilakukan pada masa ini. Kehidupan perekonomian keluarga hanya bertumpu pada hasil panen sawah setahun sekali. Akibatnya para kaum lelaki (kepala keluarga) memilih untuk mencari nafkah di luar Lembah Jaya misalnya menjadi kuli deres kebut karet, menjadi nelayan, dan perambah hutan bayaran. Lebih jelas dijabarkan dalam petikan wawancara bersama informan, Kobul Harahap berikut:
kalau kondisi perekonomian orang disini waktu itu pergi keluar mencari makan. macam manderes ke pulau tolu, ke laut mencari ikan. dikampung ini belum ada rambung, belum ada sawit cuma sawah aja untuk padi. dalam setahun bisa bersawah sekali aja. gak bisa dua kali, lantaran orang juga pergi keluar mencari makan. kalau enggak keluar misalnya manderes macammana nanti belanja dirumah terpaksa keluar.(Wawancara tanggal 16 Desember 2014)
Kondisi perekonomian diawal terbentuknya perkampungan Lembah Jaya masih sangat sulit. Tidak ada sektor perekonomian lainnya yang dapat di kelola di daerah baru ini. Maka untuk mencari nafkah keluarga, sebagian besar diantara mereka (kepala keluarga) harus mencari pekerjaan tambahan di luar kampung.
Periode kedua dimulai dari tahun 1971-1980, masa ini merupakan masa pertambahan penduduk. Sejak mulai tahun 1972 gelombang kedatangan penduduk terjadi dengan signifikan. sarana jalan lintas Lembah Jaya-paya ketenggar sudah di bangun meskipun masih dalam kondisi jauh dari laik.
Periode ketiga dimulai dari tahun 1981-1998. Periode ketiga ini ditandai kehidupan ekonomi masyarakat bertumpu pada bidang persawahan, berdagang di pasar pagi kota langsa, dan perladangan berupa kebun karet. barang dagangan yang di jual berupa kangkung sawah, daun ubi, genjer, daun pisang, pakis, dan lain sebagainya. Hasil berdagang tersebut hanya dapat sekedar memenuhi kebutuhan primer keluarga sehari-hari.
Orang orang Tapanuli yang paling awal melakukan Hijrah ke Aceh Timur Lembah Jaya dimulai tahun 1963. Semula hanya tiga kepala keluarga saja yang memulai hidup secara menetap di Lembah Jaya. Hal ini sebagaimana dituturkan salah satu informan, yakni Ibu Nasbah Manik:
“Pertama ayah si Ebit, kedua kami (Arifin Ritonga), ketiga Maknali”(wawancara tanggal 16 Desember 2014, Pukul 15:30)
Tiga kepala keluarga tersebut adalah penghuni awal Lembah Jaya yang berasal dari etnis Batak Tapanuli Selatan. Ayah si Ebit dalam kutipan diatas adalah bapak Ruslan Pohan, kemudian keluarga besar Arifin Ritonga dan keluarga Maknali Harahap. Mulai rentang waktu dari tahun 1963 sampai tahun 1970, total semua ada sembilan kepala keluarga. Bersamaan dengan itu ada juga pendatang dari wilayah aceh sendiri terdiri dari lima kepala keluarga diantaranya Sersan sabi, pak mayor, husin putih, akup putih, pak kopral. Tiga orang diantaranya adalah pensiunan ABRI.
Sebahagian masyarakat Lembah Jaya hanya bergantung pada bidang pertanian yang tidak terlalu baik dikarenakan di daerah ini belum adanya sistem pengairan. Sehingga petani hanya mengolah sawahnya satu kali dalam setahun. Sebagian lainnya hanya mengandalkan hasil dari menjual sayur-mayur berupa kangkung, genjer, daun ubi, daun pisang, pakis dan lain sebagainya yang juga tidak terlalu menguntungkan. Hasil-hasil seperti ini hanya bisa memberikan sekedar penghidupan seadanya saja untuk setiap hari.
Dalam kehidupan sosial masyarakat lembah diawalnya ada hal yang sangat menarik sebagai bagian dari konsep kearifan local (Local Wisdem) yang dapat diterima oleh semua masyarakat, yaitu gotong royong. Semua kegiatan sosial dilakukan dengan bergotong royong misalnya kegiatan saling membantu dalam mengerjakan  sawah dengan gotong royong disebut maralapari.
Kegiatan maralapari ini dikerjakan oleh seluruh warga kampung Lembah Jaya, mekanismenya sebagai berikut: misalkan mengerjakan sawah si A ditentukan hari senin, maka semua warga akan datang bergotong royong (maralapari) dihari yang ditentukan tersebut biasanya seluruh sawah milik si A akan selesai dalam satu hari itu juga karena orang yang mengerjakannya juga banyak.  selanjutnya hari selasa kegiatan dipindahkan ke lahan sawah si B, hari rabu di lahan si C dan seterusnya sampai semua sawah anggota masyarakat selesai sesuai gilirannya.
Kegiatan bergotong royong bukan hanya pada pengerjaan sawah saja, misalnya dalam pendirian rumah, jalan, jembatan, penggalian parit dan lain sebagainya dilakukan dengan bergotong royong.

4.      Sekolah Dasar Swasta Di Lembah Jaya

Tahun 1970 masyarakat Lembah jaya mendirikan sekolah dasar swasta. Upaya pendirian sekolah ini dilatarbelakangi sulitnya akses pendidikan yang dapat dikangkau oleh masyarakat setempat. Hal ini senada dengan ungkapan tokoh perintis sekolah dasar di Lembah Jaya yang juga informan, Kobul Harahap mengatakan bahwa
”...lantaran begini banyak anak-anak dibawak dari kampung semua kekmana pendidikan anak ini sekolah. Kalau dibikin nanti ke alur morbo atau ke tualang siapa kawan anak-anak siapa mengantarnya. Masa itu sd Pandan Sari belum ada” (wawancara 16 Desember 2014 Pukul; 14:01)
Berdasarkan kutipan di atas dapat dianalisis bahwa bersamaan hijrahnya orang-orang tapanuli di lembah jaya, setiap keluarga turut membawa anak-anak mereka yang telah memasuki usia wajib bersekolah, persoalan muncul ketika akan menyekolahkan anak-anak mereka. Tidak ada sekolah yang dapat dijangkau dengan mudah.  Sekolah Dasar terdekat dari perkampungan Lembah Jaya berada sekitar 15 kilometer yakni sekolah dasar di Aluer Merbau. Jarak yang jauh dan kondisi jalan  yang tidak laik mendorong masyarakat mengambil keputusan terpenting dalam sejarah kehidupan mereka, yakni mendirikan sekolah dasar swasta di Lembah Jaya.
Terkait pendirian dan pembangunan sekolah dasar tersebut  seorang informan, Pangeran Siregar  menuturkan bahwa:
Pembangunan sekolah dilakukan secara gotong royong. Bapak-bapak, omak-omak, anak lajang gadis ikut juga membantu. Di atas bukit itu mereka masak-masak untuk orang yang membangun sekolah. Semua membantu baik yang muhammadiyah maupun yang tidak muhammadiyah. Jarak tempat penggergajian kayu dengan lokasi sekolah ada yang berjarak empat kilmeter, ada juga yang lima kilometer. Tempatnya tidak sama karena enggak cukup kayunya waktu itu. mengangkatnya wakitu itu dijujung di pikuljuga.kalau mamak-mamak dia jujung selembar papan. Waktu untuk mengangkatnya lebih sebulan baru siap. (wawancara 16 Desember, Pukul 11:10 Wib)
Berdasarkan kutipan di atas jelaslah bahwa proses pembangunan sekolah dasar swasta Lembah jaya dilakukan dengan metode gotong royong. Semua anggota masyarakat baik dari kalangan bapak-bapak, ibu-ibu, pemuda dan pemudi turut serta berpartisifasi untuk mensukseskan pendirian dan pembangunan sekolah. Sekolah dasar ini merupakan representasi dari kekompakan yang masif dan kegotong royongan masyarakat Lembah Jaya.
Untuk kelancaran operasional sekolah ini hanya mengandalkan kontribusi dari masyarakat dan wali siswa. Sekali lagi metode gotong royong juga berlaku untuk memenuhi kebutuhan operasional sekolah ini. Hal ini senada dengan pernyataan informan, nasbah manik:”biayanya dari pembayaran padi siswa itu” (wawancara tanggal 16 Desember 2014, Pukul 15:30)


Untuk lebih jelas mengenai biaya operasional sekolah dasar  ini,  dituturkan oleh informan, pangeran siregar:
Kalau satu anak bayarnya tiga kaleng padi, dua anak enam kaleng padi, tiga anak sembilan kaleng padi, empat anak pun tetap sembilan kaleng padi. (wawancara 16 Desember, Pukul 11:10 Wib)
Berdasarkan petikan di atas jelas sekali bahwa pemenuhan biaya operasional sekolah hanya mengandalkan dari padi yang dibayarkan oleh siswa setiap musim panen. Selain dari pada itu diadakan pula ‘Sawah Muhammadiyah’ maksudnya sawah yang dikelola secara gotong royong yang hasilnya kemudian digunakan untuk operasional sekolah atau kas sekolah. Hal ini senada dengan ungkapan nasbah manik
Ada di buat sawah kira-kira sepuluh rante gitu, sawah ini dikerjajakan secara gotong royong, nanti hasilnya disimpan di lumbung dekat mesjid. Kalau sekolah perlu-perlu biaya, dijual beberapa goni sesuai keperluannya. (wawancara tanggal 16 Desember 2014, Pukul 15:30)

F.     Kesimpulan
Berdasarkan anasilis pada semua poin dalam tulisan ini, disimpulkan bahwa:
1.      Metode gotong royong berbasis kearifan lokal adalah suatu metode kerja sosial yang mengedepankan nilai-nilai kebersamaan, persatuan, partisifasi setiap anggota masyarakat dalam menjawab tantangan, permasalahan sosial dan kesulitan lainnya untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama.
2.      Metode gotong royong berbasis kearifan lokal memiliki keunggulan positif, yakni:
a.       Memperteguh kekompakan dan persatuan masyarakat, sehingga masyarakat senantiasa dapat menyelesaikan sesuatu permasalahan dan kesulitan hidup bermasyarakat.
b.      Mengedepankan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi
c.       Mengedepankan kekeluargaan dan nilai-nilai luhur yang telah diwariskan oleh para pendahulu.






DAFTAR PUSTAKA

Abdurrahman, Dudung, 2007, Metode Penelitian Sejarah, Ar-Ruz Media, Jogjakarta
Anonim, 2009, Kearifan Lokal Dalam Perencanaan Dan Perancangan Kota Untuk Mewujudkan Arsitektur Kota Yang Berkelanjutan, Universitas Merdeka Malang: Malang
Anonim, 2008, Kamus Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan Nasional: Jakarta
Burhan Alu Umartha, 2013, Membangun Karakter Masyarakat Aceh Menyikapi Kehidupan Global, Badan Arsip Dan Perpustakaan Aceh: Banda Aceh
Daliman, 2012, Metode Penelitian Sejarah, Ombak: Jogjakarta
Gurniwan Kamil Pasya, “Jurnal Gotong Royong Dalam Kehidupan Masyarakat” Prisma No. 3 Th 1987, Bandung: Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Universitas Pendidikan Indonesia, 1987
Reni Nuryanti, “Metode Strength, Weakness, Opportunity, And Treaths (SWOT) Berbasis Kearifan Lokal Untuk Menjaga Potensi Maritim” Jurnal Samudra Vol 4 No. 6 September-Desember 2012, Langsa; Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan, Universitas Samudra, 2012
Rochmadi, “Menjadikan Nilai Budaya Gotong Royong Sebagai Common Identity Dalam Kehidupan Bertetangga Negara-Negara Asean” Repository Perpustakaan Universitas Negeri Malang. 20/11/2012 9:40, Malang: Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang, 2012
Wagiran,”Jurnal 1 Pengembangan Model Pendidikan Kearifan Lokal Dalam Mendukung Visi Pembangunan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta 2020 (Tahun Kedua)”Jurnal Penelitian Dan Pengembangan, Volume III, Nomor 3, ISSN 2085-9678. Hlm. 85-100, Jogjakarta: Fakultas Teknik, Universitas Negeri Yogyakarta, 2011.

Informan 1      : Pangeran Siregar
Informan 2      : Kobul Harahap
Informan 3      : Nasbah Manik

Diselesaikan 4 januari 2015