KEKUASAAN BELANDA DI ACEH
Tanggal
8 April 1873 pertempuran besar antara tentara kerajaan Aceh Darussalam dan
Belanda meletus di Pante Ceureumen. Pertempuran berkobar disepanjang pantai,
pasukan Aceh memberikan perlawanan yang besar sehingga upaya Pax – Neerlandica yang dilakukan Belanda
mengalami kegagalan. Dalam pertempuran ini pemimpin pasukan Belanda J.W.H.
Kohler tewas tertembak. Kekalahan Belanda dalam perang yang pertama ini
mendapat sorotan dunia Internasional, baik dari kalangan Negarawan masyarakat
luas maupun Media Massa.
|
|
Berdasarkan
petikan diatas dapat diinterpretasikan bahwa dalam pertempuran agresi militer
Belanda yang pertama tahun 1873 di Pante Ceureumen, pasukan Aceh mampu memukul
mundur tentara agresor Belanda sehingga memunculkan kerugian yang besar pada
pihak Belanda. Kekalahan Belanda pada pertempuran pertama ini terjadi karena Belanda
sangat keliru dalam memperkirakan
kekuatan pasukan Aceh. Mereka menganggap bahwa kondisi kerajaan Aceh Darussalam
sedang mengalami penurunan diberbagai
bidang kehidupan baik dalam bidang ekonomi dan
militer.
Untuk
menebus kekalahan Belanda pada Agresi Militer yang pertama maka dipersiapkan
armada pasukan dibawah pimpinan Jenderal Van Swieten. Pertempuran dua kekuatan
besar kembali terjadi. Pada Agresi Belanda yang kedua ini pasukan Swieten
berhasil menguasai dalam Istana. Peristiwa ini membuat Belanda semakin yakin
dapat menaklukkan Aceh, dengan
mengeluarkan pengumuman di Nusantara dan Internasional. Hal ini sesuai dengan
Thamrin, Edy Mulyana (2007: 179) “... dengan berhasilnya Van Swieten menduduki
dalam (istana), diumumkanlah di seluruh dunia bahwa Aceh telah takluk”
Meskipun
dalam kutipan diatas bahwa dalam istana sultan dapat dikuasai oleh Belanda
dalam perang yang kedua (1873-1880). Namun Belanda mendapati dalam istana yang
telah terkontaminasi dengan wabah kolera. Hal tersebut diatas adalah merupakan
bagian dari strategi pasukan Aceh yang sengaja meninggalkan. Dalam dengan
kondisi yang sangat berbahaya.
Dari
389 orang perwira dan 8.000 orang bawahan anggota ekspedisi ketika
diberangkatkan ternyata, bahwa yang tewas di Aceh atau meninggal karena
penyakit (kolera) berjumlah masing-masing 28 dan 1700 orang. Beberapa bulan
kemudian telah dipindahkan lagi sebanyak 1.000 orang, baik karena penyakit atau
luka-luka. Dalam tempo lima bulan saja van Swieten kehilangan seperempat dari
seluruh kekuatan militernya (Paul van’t Veer, 1969: 114)
Berdasarkan
data korban tewas tentara Belanda yang dikarenakan terserang penyakit kolera diatas jelaslah bahwa penebar
wabah kolera sebenarnya adalah pasukan Aceh. Artinya keberadaan wabah ini
merupakan siasat jitu pasukan Aceh. Adapun tujuannya adalah untuk menghambat
laju penetrasi pasukan Belanda di Kutaraja.
Dengan
asumsi interpretasi bahwa tidaklah mungkin wabah kolera tersebut dibawa oleh
van Swieten untuk agresi militer Belanda yang kedua, karena yang menjadi korban
terbesar kolera adalah justru pasukannya sendiri. Dengan demikian dapat ditarik
kesimpulan dengan logika ialah tentara Belanda telah terjebak dengan strategi
brillian, wabah kolera. Tentu adalah sangat irrasional bila wabah tersebut
adalah bagian dari strategi Belanda. Maka dari itu dapatlah terbantahkan
mengenai isu wabah kolera sengaja dibawa oleh pihak Belanda ke Aceh sebagai
senjata rahasia.
Selain
daripada itu kondisi dalam istana sudah dalam keadaan kosong tanpa penghuni dan
tanpa barang-barang berharga milik keluarga sultan ketika jatuh ke tangan
Belanda. Belanda hanya menemikan beberapa ronsokan persenjataan yang sudah
tidak layak pakai. Mengenai hal ini
dapat dianalisis laporan-laporan dari pihak belanda terkait kondisi dalam istana
antara lain ditulis sebagai berikut.
Tidak
mengherankan bahwa tidak ada sesuatu barang berharga dijumpai setelah
menyaksikan bagian dalam Kraton dengan keadaan yang sedemikian. Demikian pula
tidak ada yang ganjil untuk diceritakan kembali tentang makam raja dengan
beberapa pucuk meriam tembaga yang
mengawal di gerbang dengan peluru-peluru batunya. Meriam ini berkaliber 66 cm
dengan tebal logamnya 4 cm. Lambang Inggris dan lukisan bertulis ‘Jacobus Rex’
menjelaskan darimana asalnya. Meriam lain yang ditemukan disitu adalah buatan
Turki, diantaranya satu sepanjang 5,5 meter dan dua pucuk sepanjang 3,5, meter,
dibanding meriam yang dijumpai di Kuala Musapi dan bukit raja bedil sebetulnya
tidaklah istimewa sama sekali (Muhammad Said, 2007: 40)
Sesuai
dengan data diatas sangat jelas bahwa Belanda tidak menemukan apapun yang dapat menguntungkan pihak Belanda.
Melainkan hanyalah beberapa pucuk meriam yang tidak memiliki daya produktifitas
yang baik. Sehingga oleh pihak pasukan Aceh benda-benda tersebut dianggap tidak
perlu diselamatkan dari jangkauan pasukan Belanda.
Dengan
jatuhnya istana sultan ke tangan Belanda, mereka menganggap telah berhasil
menguasai Kerajaan Aceh Darussalam. maka Belanda membentuk pemerintahan yang berlaku
di sebagian kecil yang telah di kuasainya. Pemerintahan awal ini di pegang
sendiri oleh van Swieten, kemudian digantikan oleh Jenderal Pel. Meskipun Belanda telah memproklamasikan
kekuasaan pemerintahannya di Ibukota Kerajaan Aceh, namun kekuasaan Belanda
tidak dapat mengembangkan wilayah kekuasaanya melainkan hanya suatu wilayah
yang kecil saja.
Setelah
berakhir masa jabatan Jenderal Pel yang tewas dalam sebuah serangan pasukan
Aceh terhadap bivak tungoe, sistem pemerintahan Belanda di Aceh menurut
Muhammad Said (2007) berturut-turut
dipegang oleh jenderal-jenderal sebagai berikut; Wiggers van Kerchem (1876 –
1876), A.J.E. Diemont (1876-1877), Karel van Der Heijden (1877 - 1881), A Pruys
van Der Hoeven (1881 – 1883), Laging Tobias
(1883—Sept 1884), E. Demmeni (1884-1886), van Teijn (1886 – 1889), Overste Pompe van Meerdervoort (1889), Vetter (1890-1896), J.J. De Moulin (1896), J.W. Stemfoort (1896),
Deijkerhoff (1896 - 1897), Van Vliet
(1897-1897), Johannes Benedictus
van Heutsz (1898-1904)
Selama
rentang waktu tahun 1873-1898 sistem pemerintahan Belanda di Aceh tidak
mengalami perkembangan yang signifikan. Hal ini membuktikan bahwa awal
kekuasaan sampai dengan rentang menjelang berakhirnya abad ke XIX Pemerintahan Kolonial Belanda di Aceh berdiri
dengan kondisi Low Power. Tidak
banyak strategi yang dapat berjalan sesuai dengan keinginan Belanda. Kondisi
seperti ini berjalan terus hingga dimulainya masa pemerintahan Gubernur Sipil
dan Militer Johannes Benedictus van Heutsz. Lebih jelas mengenai hal ini terdapat dalam petikan berikut.
Pada
masa Pruijs Van Der Hoeven, pemerintah Belanda menjalankan politik damai karena
memang tidak mampu lagi bertempur terus menerus. Belanda ingin menggunakan
waktu ini untuk: (1). Mencoba strategi lain terutama teknik lama dengan devide et impera; (2). Mempertimbangkan
kembali kebijakan agresi terhadap Aceh; dan (3). Mempersiapkan kemungkinan
peningkatan intensitas pertempuran selanjutnya (Thamrin, Edy mulyana: 184)
Berdasarkan
kutipan diatas dapat dianalisi bahwa Sebagai upaya meningkatkan kualitas
kekuasaan Belanda di Aceh maka muncul
gagasan baru dalam tatanan pemerintah Hindia-Belanda (Kementrian Jajahan
dan Gubernur Jenderal), yakni adanya suatu pemerintahan militer di Aceh
(Gubernur Sipil dan Militer) yang di bantu oleh seorang Orientalis yang memang
sudah benar-benar menguasai titik lemah
masyarakat Aceh, yang ditempatkan sebagai penasehat kolonial Belanda Urusan
Pribumi dan Arab, Snouck Hurgronje diberikan mandat untuk hal itu.
Dengan
melaksanakan Izharul Islam Snouck sangat leluasa menjalankan penelitian tentang
ketimuran (Islam), dengan dibantu orang-orang yang setia padanya, di Aceh
Snouck Hurgronje dibantu oleh Teungku Nurdin atau (Tjambek). Snouck Hurgronje yang sudah mendapatkan
kepercayaan penuh dari pemerintah Gubernur Jenderal di Batavia memanfaatkan
kesempatan ini dengan seefektifnya mengingat tidak mudah untuk memperoleh
mandat semacam ini. Sepuluh hari kemudian, Snouck memperoleh jabatan baru
sebagai Penasehat Urusan Penduduk Asli dan Arab dengan tugas melakukan
perumusan kebijakan tentang Aceh. Selain itu, van der Wijck mengangkat Johannes
B. Van Heutsz sebagai gubernur militer untuk Aceh (Harry Kawilarang, 2010: 127)
Dapat
disimpulkan bahwa Christian Snouck Hurgronje tidak bekerja sendirian dalam
melakukan penelitian mengenai adat istiadat dan agama Islam di Aceh. Dengan
pengangkatan duet jabatan baru di lingkungan pemerintah Hindia Belanda di Aceh,
menandai dimulainya sistem baru dalam pemerintahan Aceh yakni dihentikannya
sistem Lini Konsentrasi dan digantikan dengan Strategi Ofensif penyerangan
berskala besar pada titik kekuatan pasukan Aceh.
Dengan dikuasainya sebagian dari wilayah
Kutaraja oleh Belanda, maka pemerintah Hindia Belanda menciptakan struktur
birokrasi pemerintahannya di Aceh. Adapun struktur kolonial ini diisi oleh
golongan uleebalang-uleebalang yang telah menandatangani perjanjian pendek (korte verklaring) maupun uleebalang
yang diangkat oleh Belanda. Mereka kemudian menjadi perpanjangan tangan Belanda
dalam mengendalikan serta menegakkan kepentingan pemerintahan Belanda di Aceh.
Sejalan
dengan itu uleebalang sebagai
aparatur pemerintah adat yang telah diakui dan dihormati oleh rakyat
berabad-abad lamanya dijadikan oleh Belanda
sebagai alat perantara untuk menjalankan kebijakan pemerintahannya di
Aceh. Belanda berhasil bekerja sama dengan golongan ini baik didorong oleh
kepentingan pribadi maupun terpaksa. Jalinan kerjasama ini untuk pertama kali
dibentuk lewat ikatan-ikatan perjanjian, terutama untuk para Uleebalang diluar Aceh Besar. Kenyataan
ini dapat dibuktikan antara tahun 1874-1876 ada 31 Uleebalang yang menandatangani
perjanjian dengan Belanda. ... lama kelamaan 1876-1884 jumlah ini
meningkat menjadi 43 Uleebalang
termasuk anak-anak Uleebalang yang
menggantikan orang tuanya. (Munawiyah, 2007: 60)
Berdasarkan kutipan ini terungkap bahwa Belanda
senantiasa berupaya menciptakan jaringan pemerintahan melalui uleebalang-uleebalang
yang diangkat maupun dipaksakan untuk mengakui kedaulatan Belanda di bumi Aceh.
Uleebalang merupakan kalangan bangsawan yang dipatuhi rakyat Aceh sebagai
pemimpin dalam kehidupan bermasyarakat. Hubungan ini dijadikan Belanda sebagai
strategi menarik golongan bawah masyarakat Aceh agar senantiasa patuh pada
Belanda. Dengan patuhnya masyarakat pada Uleebalang bentukan Belanda tersebut
maka secara tidak langsung patuh pula pada pemerintah Belanda di Aceh. Kepatuhan-kepatuhan
tersebut seringkali dikarenakan pemberlakuan aturan-aturan yang dipaksakan
kepada rakyat Aceh demi kepentingan Belanda.
...dalam pada itu belanda lebih mempercayai
para Uleebalang sebagai kaki tangan mereka. Kesibukan uleebalang mengurusi
perdagangan yang mendapat perlindungan Belanda membuat mereka lupa
segala-galanya. Mereka memeras rakyat dengan mengambil cukai dari siapa saja
yang menggunakan jalan-jalan dikawasan mereka...Mengambil cukai dari pasar,
mengambil cukai tanah (Andri Nirwana at.all, 2007: 98)
Sesuai dengan petikan ini dapat dideskripsikan
mengenai peranan Uleebalang-uleebalang bentukan belanda bekerja untuk
kepentingan kolonialisme Belanda di Aceh. Mereka diserahi mandat berupa
perpanjangan kekuasaan yang berkaitan dengan rakyat. Kekuasaan tersebut berupa
melakukan pemungutan berbagai jenis pajak yang kemudian semakin memberatkan penderitaan rakyat.
Satu pengakuan tertulis Belanda yang tercantum dalam
laporan tentang politik kolonial belanda di Aceh yang disebut politik Verslag Aceh dijelaskan secara
jelas dalam (Munawiyah: 63) bahwa “Sangatlah penting sekali-kali jangan
dilupakan, bahwa kekuasaan kita di aceh terutama tergantung pada kaum
Uleebalang, disamping kekuatan senjata... tanpa mereka pada jangka panjang kita
tidak akan mencapai apa pun juga”
Berdasarkan petikan diatas jelaslah orang-orang yang
menjadi kaki-tangan Belanda mendapatkan tempat yang sangat bergengsi untuk
taraf orang-orang pribumi. Mereka merupakan bagian dari perangkat sistem
pemerintahan Belanda, khususnya di Aceh. Sistem tersebut terus berlanjut
sepanjang keberadaan Kolonialisme Belanda di bumi Aceh.
Kedudukan penting yang diterima para mereka tersebut
merupakan bagian dari praktek pecah belah Belanda yang lebih dikenal dengan devide et impera. Karena disisi lain Belanda
sebagai penjajah menempatkan para Ulama, para uleebalang-uleebalang serta
gerilyawan Aceh lainnya yang menentang kolonialisme, dipersamakan visi sebagai
musuh bersama Belanda dan tentunya Uleebalang-uleebalang yang diangkat Belanda.
Jelas sekali bersifat kontras dalam memperlakukan orang-orang pribumi
berdasarkan kepentingan mereka.
Konsep Pemikiran Christian Snouck Hurgronje Dalam Menangani Aceh
Snouck
Hurgronje adalah salah satu orientalis terkemuka Belanda yang mendapatkan suatu
kesempatan untuk mengaplikasikan ilmu pengetahuan di Hindia Belanda dan Aceh.
Jabatan yang diembannya adalah Penasehat Urusan Penduduk Asli dan Arab,
merupakan jabatan yang cukup bergengsi kala itu. Snouck Hurgronje adalah ahli
ketimuran yang merancang strategi penaklukkan terhadap kedaulatan Aceh. Tahun
1891 Snouck Hurgronje mulai menyusun laporan awalnya tentang kehidupan sosial
masyarakat Aceh secara umum baik meliputi adat istiadat, agama, sosial dan
politik.
Dalam
kesemua bidang tersebut Snouck Hurgronje berupaya mencari tahu hubungan
masing-masing bidang tersebut dengan politik melalui penelitian yang intensif.
Hasil penelitian inilah yang kemudian menjadi acuan khusus untuk menentukan
strategi penaklukkan. Hal ini tentu saja
berkaitan dengan kondisi Kesultanan Aceh yang tengah berupa keras menahan
ekspansi militer Belanda di Aceh.
Setelah menemukan informasi informasi atas keunikan
ajaran Islam dan kemungkinan bahaya yang akan mengancam dari umat Islam,
pemerintah jajahan merasa perlu menerapkan kebijakan Islam. Untuk mencapai
tujuan itu didirikanlah apa yang disebut kantoor voor inlandsche zaken (kantor
urusan pribumi) tahun 1899 M. Kalau Snouck Hurgronje dianggap sebagai peletak
kebijakan kolonial Belanda, maka kantor tersebut sebagai sarana untuk
melaksanakan segala gagasannya.(Mannan Buchari,2006: 163)
Hasil
daripada temuan penelitiannya tersebut disusun dalam sebuah laporan berjudul ‘verslag omtrentreligieus politike toestanden
in atjeh’ yaitu laporan tentang keadaan politik dan agama di Aceh. Subtansi
dari isi laporan ini yang dijelaskan dengan selengkap-lengkapnya mendapat
perhatian yang serius dari pemerintah Belanda baik yang berada di Batavia
maupun yang berada di negeri Belanda.
Pendirian
Snouck yang paling asli tentang Islam terdapat dalam Verslag Aceh. Disitu Snouck mencibir orang Aceh dan Islam. Celaan
mengenai Aceh dan Islam mewarnai laporannya itu sehingga memotifasi pemerintah
Belanda untuk meneruskan perang penaklukkan Aceh. Pada dasarnya, pola operasi
orientalis angkatan Snouck menggunakan metode ilmiah untuk memisahkan umat Islam
dari spirit ajarannya, baik yang bersifat politik maupun hukum. Snouck
mengajukan gagasan politik Asosiasi yang maksudnya mengubah orientasi budaya
umat Islam ke arah kebudayaan Barat, yang diyakini Snouck sebagai paling luhur.
(Ridwan Saidi, Rizki Ridiasmara, 2009: 95)
Menurut Dr. Van Koningsveld dalam Ridwan
Saidi, Rizki Ridiasmara, (2009: 94) bahwa “Snouck membuat laporan penelitian
ganda, misalnya tentang Aceh, Snouck menulis dua jilid buku tebal de Atjehers berisi laporan ilmiah
mengenai masyarakat Aceh, dan buku ini dipublikasikan. Ternyata Snouck juga
menulis Verslag Aceh sebagai laporan
kepada pemerintah Belanda tentang
alasan- alasan mengapa Aceh harus
diperangai Verslag Aceh berbeda
dengan de Atjehers”
Muhammad
said (2007: 104-105) menjelaskan Inti sari pendapat Snouck Hurgronje mengenai
penyelesaian Aceh sebagai berikut;
1.
Hentikan usaha
mendekati sultan dan orang dekatnya. Menurut Snouck Hurgronje, Sultan
sebetulnya tidak berkuasa. Kalau dia dapat diajak damai, tidaklah dengan
sendirinya berarti bahwa yang lain-lain akan
turut serta berdamai.
2.
Jangan
mencoba-coba mengadakan perundingan dengan musuh yang aktif, terutama jika
mereka terdiri dari para Ulama. Sebab keyakinan merekalah yang menyuruh mereka
melawan Belanda. Terhadap mereka haruslah peluru yang bicara.
3.
Rebut kembali Aceh
Besar
4.
Untuk mencapai
simpati rakyat Aceh, giatkan Pertanian, Kerajinan dan Dagang.
Empat
hal inilah yang menjadi pokok gagasan Snouck Hurgronje di awal keterlibatannya
merumuskan kebijakan politik dan militer Belanda di Aceh. Christian Snouck Hurgronje
berpendapat bahwa sultan tidak memiliki wewenang yang kuat untuk melakukan
negosiasi dengan Belanda karena sultan sangat tergantung pada empat pembesar
Kerajaan Aceh Darussalam yakni; Teungku Kali Malikul Adil, Teuku Ne’, Panglima
Meusengit Raja Dan Imam Leung Bata (Muhammad Said 2007: 104)
Keterangan
mengenai isi gagasan Snouck Hurgronje tentang posisi sultan yang tidak mutlak
dalam mengambil segala kebijakan, karena sebelum sultan mengambil keputusan
tertentu, mutlak harus ada persetujuan dari
Teungku Kali Malikul Adil yang membidangi keagamaan Islam, Teuku Ne
selaku pembesar kerajaan’, Panglima Meusengit Raja dan Imam Leung Bata. Apabila
keempat pembesar kerajaan ini sudah setuju terhadap suatu kebijakan maupun
keputusan barulah sultan menggunakan haknya selaku pimpinan kerajaan. Adanya
anggapan-anggapan Kelemahan-kelemahan posisi Sultan dalam kondisi tersebut
diatas diperjelas lagi oleh sejarawan Belanda dalam kutipan berikut ini.
Dalam
laporan ini antara lain Snouck menyatakan bahwa sultan Aceh tidak menjalankan
kekuasaan nyata atas daerah-nya, jadi harus diabaikan. Selanjutnya bahwa
‘partai perang’ terdiri dari gerombolan-gerombolan perlawanan yang oleh
pemimpin agama dihasut untuk melakukan perang suci melawan kaum kafir
(orang-orang Belanda)...para penguasa Aceh yang sebenarnya, menurut Snouck
adalah raja-raja setempat
(ulebalang-ulebalang), suatu kontra gerilya yang aktif, diperintahkan
menjarah semua kawasan pantai sampai kepedalaman Aceh yang terjauh. Tetapi
dalam hal ini sasaran-sasaran sipil harus tetap dihormati mengingat bahwa Aceh
yang sudah ditaklukkan akan dapat diperintah pada kemudian hari. (van
Koningsveld, 1989: 258)
Sesuai
dengan kutipan ini Snouck memandang bahwa penguasa Aceh secara realitas adalah
Uleebalang. Dalam perkembangan kekuasaan Belanda yang semakin brutal, telah
menciptakan malapetaka yang lebih besar bagi rakyat Aceh, baik bagi rakyat yang
memang melakukan perlawanan bersama ulama maupun bagi rakyat yang tidak aktif
dalam perlawanan. Dampak yang paling nyata adalah meningkatnya kebencian rakyat
pada Belanda.
Hal
ini dipandang oleh Christian Snouck Hurgronje sebagai ganjalan terberat dalam
upaya pelaksanaan politik Asosiasi yaitu politik yang mencoba mendekati rakyat
Aceh mulai kalangan bawah sampai kalangan bangsawan yang masih setengah hati
dengan Belanda. Dengan politik ini harapan Belanda untuk berjaya di Aceh
semakin terbuka demikian pandangan orientalis Belanda dan penasehat ketimuran
Belanda di Aceh.
Melihat
gejala-gejala yang kompleks bagi tujuan pelaksanaan politik Asosiasi maka Snouck Hurgronje memberikan gagasannya yang
selanjutnya berupa; politik kontra gerilya harus dihapuskan, pelarangan
merampas harta rakyat Aceh yang tidak aktif melawan belanda, melarang pengadaan
kerja paksa Rodi yang dinilai bertentangan dengan langkah-langkah implementasi
politik asosiasi.
Kelompok
yang dipelopori oleh C. Snouck Hurgronje beranggapan bahwa
perlawanan–perlawanan bersenjata dari (Aceh) dalam menentang pemerintah
kolonial Belanda, terutama adalah digerakkan oleh sistem nilai agama Islam. Dan
perlawanan-perlawanan ini hanya mungkin dapat diselesaikan atau dikurangi, kalau golongan bangsawan atau
pemuka-pemuka adat dari daerah setempat (yang dalam hal ini di Aceh golongan Uleebalang) dapat di tarik ke dalam
orbit kebudayaan dan sistem nilai mereka (sistem nilai barat atau Belanda).
Untuk ini, kelompok tersebut menyarankan kepada pemerintah Hindia Belanda agar
dapat menciptakan suatu golongan elit baru yang dibina dan dididik dengan
kebudayaan dan sistem nilai mereka. Dan
dengan sistem ini diharapkan mereka yang telah dibina dan dididik itu tidak
lagi mengikuti seruan pemimpin agama Islam (para ulama) (Rusdi Sufi, Agus Budi
Wibowo, 2009: 71)
Tujuan
utama yang termaktub dalam kutipan diatas adalah adanya upaya untuk memisahkan
para Ulama dengan umat islam. Serta adanya rencana untuk merubah pola pikir
masyarakat Aceh yang dipusatkan pada sistem kebudayaan Belanda. Yang kemudian
mereka harapkan adalah masyarakat Aceh tidak lagi mengindahkan fatwa-fatwa yang
berasal dari ulama, karena apabila umat dan ulama masih bersatu padu maka
sangat susah untuk dapat menguasai Aceh.
Perubahan
paradigma mengenai rumusan-rumusan kebijakan yang diarahkan oleh Christian
Snouck Hurgronje terhadap pemerintah sipil dan militer di Aceh menandai
pergeseran strategi penaklukkan terhadap pasukan gerilyawan Aceh. Pergeseran
yang dimaksud adalah ketika awal penugasan Christian Snouck Hurgronje sebagai Penasehat
Pemerintah Belanda Urusan Pribumi dan Arab ia menyarankan agar dilakukan
strategi kontra gerilya yang bersifat ofensif, penyerangan besar-besaran pada
basis-basis kekuatan Aceh. Namun seiring perkembangan kondisi politik dan
keamanan yang memburuk secara berkepanjangan Christian Snouck Hurgronje
akhirnya merubah haluan pemikiran strategi penaklukkan, yaitu penaklukkan
secara halus.
Yang
paling menarik dari Snouck, adalah ambivalensinya dalam memberikan nasehat.
Awal penyelesaian perang aceh, Snouck dengan gagah memerintahkan militer
belanda untuk memusnahkan kantong-kantong perlawanan secara keras, agar
masyarakat biasa takut berhubungan dengan mereka. Akhir perang Snouck pula yang
mengatakan bahwa kekerasan akan melahirkan rasa kebencian mendalam rakyat
terhadap Belanda, makanya harus dihentikan. Masalah takluk atau tidak dan
ambivalensinya nasehat Snouck, menampilkan sebuah gambaran lain bahwa secara
politik ada hubungan sipil dan militer Belanda yang terganggu di aceh saat itu. (Muliadi Kurdi, 2009: 169)
Berdasarkan
data yang bersumber dari Muliadi Kurdi tersebut diatas jelas ada masalah yang
menghimpit serius antara sipil (Snouck Hurgronje) dan militer (Johannes
Benedictus Van Heutsz). Hubungan yang menggambarkan mulai berkurangnya
harmonisasi antar keduanya. Terbukti dengan adanya upaya meninggalkan cara-cara
militerisme dalam penyelesaian perang Belanda di Aceh.
Snouck
Hurgronje beranggapan bahwa perang yang sedang berlangsung di Aceh dapat
diselesaikan dengan cara-cara yang lebih
‘terhormat’ yakni perbaikan nama baik pemerintahan Belanda itu sendiri melalui
berbagai program yang seakan-akan pro rakyat. Namun dibalik itu tersimpan
rencana yang besar sebuah penaklukkan secara halus.
Cara
ini hanya dapat dilaksanakan melalui westernisasi orang-orang pribumi (Aceh),
adanya proses meninggikan berbagai ragam corak kebudayaan barat jauh diatas
kebudayaan bangsa Aceh itu sendiri. Sehingga diharapkan pola pikir masyarakat
akan dinamis meninggalkan budaya-budaya ketimuran yang sarat dengan Islam.
Menurut (Tim NPSI, 2010: 57) bahwa “Dalam usaha melapangkan jalan kearah
asosiasi, pengajaran barat merupakan alat utama untuk melancarkan modernisasi
dan menyisihkan hambatan dari kekuatan tradisional”
Hambatan
dari kekuatan tradisional yang dimaksud adalah golongan ulama dan
uleebalang-uleebalang yang senantiasa mengobarkan semangat perang sabilillah
menentang penjajah Belanda yang juga merupakan golongan kapir. Maka pengaturan
utamanya terletak pada pembangunan sistem pendidikan yang berpola barat yang di
usung oleh Belanda untuk sebuah perubahan pola pikir tradisional menjadi
orientasi barat.
Konsep Pemikiran Johanes Benedictus van Heutsz
dalam Menangani Aceh
Johannes
Benedictus van Heutsz seorang Gubernur Sipil dan Militer yang berhasil mengubah
dinamika kolonialisme Belanda di Aceh. Suatu strategi perang yang ia jalankan
mampu membawa hasil gemilang dalam konteks Belanda. Hal tersebut mengubah
posisi pasukan Belanda dalam pertempuran di medan perang, dari kondisi sangat
sulit kemudian menjadi perlahan-lahan berhasil mendominasi dan menduduki
konsentrasi kantong-kantong perjuangan gerilyawan Aceh.
Hal
ini tentu saja tidak terlepas dari strategi terukur yang terencana dengan
sangat baik oleh Johannes Benedictus van Heutsz yang kemudian dibantu oleh
penasehatnya Snouck Hurgronje. Johannes Benedictus van Heutsz memiliki gairah
perang yang besar, dan hal itu telah ada dalam diri Johannes Benedictus van
Heutsz jauh sebelum dilantik menjadi penguasa sipil dan milter di Aceh.
Van Heutsz
adalah petempur murni yang menjadi icon dalam jajaran Mareschausse ... setelah
tiga periode bertugas dengan gemilang dia menerbitkan brosur, De Onderwerping
van Atjeh (1892-1893) yang membahas penaklukkan Aceh Besar dapat dilakukan
dalam waktu setahun tanpa perlu pasukan tambahan. (Harry Kawilarang, 2010: 127)
Berdasarkan
kutipan tersebut diatas dapat dianalisa bahwa Johannes Benedictus van Heutsz
memiliki pemikiran opensif terkait permasalahan Aceh. Hal tersebut merupakan
konsep perang anti gerilya dengan mengandalkan pasukan khusus Korp Mareschausse. Tentu dapat ditarik
satu analisa mengenai konsep pemikiran Johannes Benedictus van Heutsz untuk
menegakkan kedaulatan Belanda secara utuh, yaitu konsep penaklukkan dengan
kekerasan. Namun semua yang tercantum dalam brosurnya tersebut meleset jauh
dari perhitungan van Heutsz dalam upaya menguasai Aceh yakni perang selama 69
tahun lamanya.
Johannes
Benedictus van Heutsz menjelaskan pendirian militerisnya, yang perlu dilakukan
oleh tentara Belanda adalah mematahkan segala bentuk perlawanan gerilya Aceh
terutama di Aceh Besar terhadap kolonialisme Belanda. Oleh karena itu secara
praktis sistem lini konsentrasi tidak lagi diperlukan karena hanya menjadikan
mereka objek serangan gerilya Aceh. Setelah berhasil menguasai wilayah-wilayah
yang dikuasai Aceh, maka mutlak diperlukan penempatan pasukan kolonne yang
mobil untuk melakukan tekanan yang kuat pada gerilya Aceh. Pasukan kolonne
mobil tersebut secara berkesinambungan melakukan patroli pada setiap penjuru
untuk memaksakan keamanan. (Paul van’t Veer, 1977: 235)
Dalam petikan
diatas sangat tergambar dengan jelas karakter strategi Johannes Benedictus van
Heutsz dalam upaya menaklukkan Aceh. Diantaranya berupa serangan frontal anti gerilya yang ditugaskan
untuk merampas wilayah-wilayah yang dikuasai pasukan Aceh. Tindakan kekerasan
ini kemudian membawa malapetaka yang besar bagi rakyat Aceh secara umum. Perampasan
harta benda, penangkapan serta syahidnya para ulama-ulama Aceh menambah daftar
panjang kerugian-kerugian yang diderita rakyat selama rentang dimulainya perang
Belanda yang ke empat (1898-1904).
Munawiyah (2007:
26) menjelaskan bahwa “Taktik peperangan frontal yang dilancarkan oleh van
Heutsz telah berhasil menguasai
sebahagian uleebalang yang
menyebabkan rakyat Aceh kurang mampu melawan namun tidak patah semangat dalam
menghadapi senjata modern Belanda”
Berdasarkan
keterangan dalam petikan diatas adalah taktik perang frontal yang dijalankan Johannes
Benedictus van Heutsz adalah memburu sultan Aceh yang dimulai dari menggempur
ibukota kerajaan Aceh Darussalam yang terbaru, Keumala. Setelah berhasil
menaklukkan Keumala Johannes Benedictus van Heutsz berusaha memburu sultan yang
hijrah ke Tangse kemudian Sawang dan Bate Iliek.
Salah
satu bagian dari konsep perang frontal yang menjadi andalan Johannes Benedictus
van Heutsz adalah taktik bumi hangus terhadap pemukiman-pemukiman penduduk yang
disinyalir memiliki kedekatan dengan gerilya Aceh, Baik secara emosional maupun
dalam bentuk material. Dalam bentuk emosional kedekatan ini berupa munculnya
rasa simpati yang besar terhadap orang-orang yang rela berkorban apa saja untuk
kemerdekaan harga diri bangsa Aceh. Dalam bentuk material, kedekatan ini berupa
adanya bantuan-bantuan berupa materi kepada gerilya sebagai belak dalam
perjuangan.
Maka
oleh Johannes Benedictus van Heutsz memaksakan taktik bumi hangus pada
orang-orang yang memiliki kedekatan tersebut diatas. Karena dianggap membantu
gerombolan orang-orang yang menentang kekuasaan Belanda. Orang yang membantu
gerilyawan Aceh sama saja dengan melakukan perbuatan makar atau menentang
kedaulatan Belanda. Maka sebagai hukuman yang pantas menurut Johannes Benedictus
van Heutsz adalah pemberanguasan.
Menurut
kapten Kruisheer yang memberikan komentar mengenai taktik bumi hangus Johannes
Benedictus van Heutsz dalam Paul van’t Veer (1977: 252) “tindakan-tindakan kita
itu ta’ sedikitpun terlihat pantas”. Lebih jelas Paul van’t Veer (1977: 251)
menggambarkan suasana suatu wilayah di sekitar Aceh Besar setelah insiden bumi
hangus Johannes Benedictus van Heutsz adalah sebagai berikut; ”... barang siapa
hendak mencari Lam Pisang pada tanggal 3 juni, ia akan menjumpai sebuah
lapangan besar ditanah gundul yang telah hangus”
Petikan
diatas menggambarkan bahwa tindakan Johannes Benedictus van Heutsz dan
pasukannya tersebut sangat kejam dan tidak berprikemanusiaan. Melakukan bumi
hangus terhadap pemukiman penduduk di Lam Pisang merupakan tindakan terlarang
yang tercantum dalam aturan perang internasional sekalipun. Kerugian yang
diderita rakyat semakin parah akibat praktek bumi hangus ini.
Menjelang
berakhirnya masa jabatan Johannes Benedictus van Heutsz sebagai Gubernur sipil
dan militer di Aceh, terjadi kerenggangan hubungan politik dengan penasehat
ahlinya, Christian Snouck Hurgronje. Hal ini berpengaruh besar terhadap konsep
penanganan permasalahan Aceh dalam pemikiran Johannes Benedictus van Heutsz. Sebagai
dampak lebih lanjut dari ketidakharmonisan antara kedua sentrum pemimpin dan
pengambil kebijakan kolonialisme Belanda di Aceh itu adalah munculnya
egosentris pada keduanya yang berimbas pada pengambilan kebijakan politiknya. Johannes
Benedictus van Heutsz mengambil kebijakan tanpa menghiraukan saran-saran dari
Snouck Hurgronje, akibatnya oleh Snouck Hurgronje juga membiarkan van Heutsz
dengan keputusannya.
Beberapa konsep
pemikiran Johannes Benedictus van Heutsz adalah sebagai berikut; van Heutsz tidak
memperhitungkan adanya korte verklaring
atau perjanjian pendek yang melarang setiap aparatur pemerintah Sipil dan
Militer Belanda di Aceh untuk berhubungan komunikasi dengan setiap orang yang
menentang kekuasaan Belanda di Aceh dalam hal ini termasuk sultan dan para
pengikutnya. Menolak adanya upaya pelaksanaan politik Asosiasi yang digagas
oleh Snouck Hurgronje yang tak lain adalah penasehatnya sendiri. Dan
mempersiapkan pengangkatan Gotfried van Daalan sebagai calon Gubernur Sipil dan
Militer penggantinya.
